Jelang Idul Fitri, BI Kediri Siapkan Uang Tunai Rp 4,38 Triliun

Uang Rupiah

Lintasjatim.com, Kediri – Kepala Perwakilan BI Kediri, Sofwan Kurnia dalam video teleconference dengan sejumlah wartawan mengatakan, kesiapan uang ini juga untuk kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19 serta pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadhan dan Idul fitri tahun ini akan terjadi pada Minggu ke-2 bulan Mei 2020, karena bersamaan dengan pembayaran Gaji dan THR pegawai ASN/TNI/POLRI Golongan 3 ke bawah,” ujarnya, Senin (4/5/2020).

Bacaan Lainnya

Guna mencegah perluasan penyebaran Covid-19, KPwBI Kediri senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berbeda dari tahun sebelumnya, dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19, layanan pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank.

KPwBI Kediri telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan virus mematikan pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 66 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh wilayah kerja KPwBI Kediri terhitung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 20 Mei 2020. KPwBI Kediri mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan pemenuhan kebutuhan UPK tersebut, KPwBI Kediri menyusun strategi secara internal dan eskternal. Secara internal, KPwBI Kediri melakukan Penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan.

Kemudian menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

Kedua, pendistribusian uang secara tepat dari KPwBI Jawa Timur agar persediaan uang secara nominal dan per pecahan di KPwBI Kediri tercukupi. Sedangkan dari sisi eksternal, KPwBI Kediri melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat. (Arw/Stj)

Pos terkait