Catat! Mulai 6 Mei Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Jawa Timur, Termasuk Transportasi Umum

Ilustrasi Petugas Memeriksa Kelengkapan Dokumen [Lintas Jatim]
Ilustrasi Petugas Memeriksa Kelengkapan Dokumen [Lintas Jatim]

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Selain transportasi umum, juga kendaraan pribadi juga dilarang beroperasi dan dilarang memasuki wilayah Jatim mulai 6 Mei 2021. Jika melanggar, siap-siap diputarbalik polisi.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya telah melakukan pengetatan masuk Jawa Timur melalui operasi yustisi. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pusat menghindari pemudik.

Bacaan Lainnya

“Polda Jatim, sesuai dari pusat kami akan melakukan kegiatan yang ditingkatkan. Kami sudah melakukan operasi yustisi di masing-masing perbatasan. Terutama perbatasan yang dari Jawa Tengah 6 titik dan Bali. Kami sudah mengadakan itu, istilahnya sudah mengecek yang masuk Jatim apakah sudah memenuhi protokol kesehatan,” kata Latif.

Namun, Latif mengatakan kendaraan yang masuk Jatim baru diputarbalik pada 6 hingga 17 Mei. Kendati demikian, para pengemudi wajib membawa persyaratan perjalanan.

“Untuk sementara kami belum mengembalikan, tetapi kami akan mengecek kelengkapan mereka terkait persyaratan perjalanannya. Nanti untuk tindakan memutarbalikkan tetap mulai tanggal 6 Mei. Tapi di titik-titik tersebut kami akan melakukan operasi yustisi penegakan prokes. Tapi kami prinsipnya operasi yustisi di masing-masing Kabupaten itu ditingkatkan,” papar Latif.

Tak hanya itu, Latif mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Operasi Ketupat Semeru. Persiapan operasi ini juga sudah final.

“Untuk operasi kesiapannya tentunya kami sudah mempersiapkan, kami sudah melakukan rakor, koordinasi perbatasan Jateng dan Bali, kami sudah melakukan itu. Kita juga sudah mempersiapkan personel. Nggak cuma Polri Kita juga bekerja sama dengan pemerintah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Instansi terkait, maupun masyarakat,” jelas Latif.

“Kesiapan sarpras, pos-posnya kita persiapkan kelengkapannya, karena di situ kita tidak bisa bekerja sendiri. Bagaimana membatasi perbatasan orang, antarorang, sehingga orang itu dalam beraktivitas bisa terawasi,” pungkasnya.

Pos terkait