PKH Tahap II 2021 Sudah Cair, Korkab Kediri: Bantuan PKH Jangan Dianggap Gaji

Monitoring Penyaluran Bantuan PKH Kabupaten Kediri oleh Pendamping Sosial [Lintas Jatim]
Monitoring Penyaluran Bantuan PKH Kabupaten Kediri oleh Pendamping Sosial [Lintas Jatim]

LINTASJATIM.com, Kediri – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2021 sudah tersalurkan, termasuk di Kabupaten Kediri. Terkait bantuan tersebut, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Kediri menyampaikan beberapa pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Totok Agung Pujianto Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Kediri berpesan kepada KPM di wilayah dampingannya untuk menggunakan bantuan PKH dengan sebaik mungkin. Ia menghimbau agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan jangan sesuai keinginan.

Bacaan Lainnya

“Bansos PKH ini jangan dianggap selayaknya gaji, yang setiap tahap akan cair dan terus menerus. Namun bansos PKH ini sewaktu-waktu bisa berakhir. Untuk itu manfaatkan sebaik mungkin dan tetap semangat berusaha tidak bergantung pada bantuan PKH,” tegasnya, Senin (12/4/2021).

Menurut Totok, penarikan bansos bisa dilakukan dimana saja termasuk di ATM maupun agen-agen yang melayani pencairan Bansos PKH. Yang terpenting bukti penarikan bansos berupa struk, slip atau yang lainnya jangan sampai hilang.

“Bukti penarikan jangan sampai hilang, karena itu sebagai bukti bahwa KPM sudah menerima bantuan. Struk atau slip penarikan selanjutnya diberikan kepada Pendamping masing-masing untuk direkap,” jelas Totok.

Korkab juga menghimbau agar penarikan bansos dilakukan oleh KPM yang bersangkutan. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang sendiri, KKS tidak boleh dikumpulkan di agen atau pihak lain termasuk dikumpulkan pada Ketua Kelompok atau bahkan Pendamping PKH.

“KPM harap segera melakukan penarikan bansosnya, kalau ingin menabung supaya ditabung di rekening yang berbeda,” tambahnya.

Meski bantuan sudah tersalurkan, namun di Kabupaten Kediri masih ada beberapa KPM yang belum cair. Terkait hal ini, Korkab mengatakan masih menunggu SP2D susulan dan perbaikan data Anomali. “Mudah-mudahan masih ada termin berikutnya sehingga KPM PKH di Kabupaten Kediri bisa cair 100%,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa bansos PKH ini merupakan progam Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial ini diberikan 4 tahap dalam satu tahun.

Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH harus memenuhi kreteria. Kreteria paling utama yaitu keluarga miskin masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang didalamnya terdapat Ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SLTP, SLTA, disabilitas dan lansia, kemudian diputuskan oleh kementerian sosial sebagai penerima bantuan.

Pos terkait