LINTASJATIM.com, Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin merelakan mobil dinasnya bernopol N 1 PP dipakai secara gratis oleh warganya yang hendak melangsungkan akad nikah.
Tak hanya itu, Wali Kota Hadi juga menyiapkan sopir khusus untuk mengemudi kendaraan mewah tersebut.
“Jika ada yang mau pinjam silahkan untuk acara pernikahan, saya akan pakai mobil pribadi saat acara bersamaan. Nggak ada biaya, semuanya gratis,” terangnya, Selasa (19/1/2021).
Untuk bisa meminjam mobil tersebut, Wali Kota Hadi meminta warga terlebih dahulu mendaftar ke Bagian Umum Sekretariat Pemkot Probolinggo dengan melapirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Probolinggo.
“Calon mempelai bisa menikmati mobil tersebut dengan cara gratis. Namun yang terpenting saat akad nikah harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan tidak menggelar resepsi, karena masa Pandemi Covid-19,” tegas pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB ini.
Wali Kota Hadi menjelaskan, jabatan yang melekat pada dirinya tidak akan membuat jarak dirinya dengan masyarakat.
“Jabatan hanya sebuah amanah dan boleh mobil dinas ini digunakan oleh warga untuk acara pernikahan. Semoga menambah kebahagiaan mempelai dalam pernikahannya,” pungasnya.