LINTASJATIM.com, Kediri – Kantor imigrasi menutup layanan untuk sementara waktu. Hal itu menyusul dua orang stafnya di Kelas II No TPI Kediri terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Aktivitas pelayanan untuk sementara dialihkan secara online hingga Jumat (18/12/2020). Namun, khusus untuk layanan pembuatan paspor sementara ditutup.
Demi keselamatan dan kesehatan bersama, pihak imigrasi akan melakukan rapid test secara berkala.
“Ada dua kasus positif yang berbeda. Pertama pada 27 november saat kita lakukan rapit test bekala di temukan satu staf reaktif,” ungkap Humas Imigrasi Kediri Afif Nur Wilanto, seperti dilansir dari laman beritajatim.com.
Diketahui dua orang staf terkonfirmasi positif Covid-19, satu staf adalah pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan telah diisolasi mandiri, sedangkan satu staf lain meninggal dunia, Senin (7/12/2020).
“Pelayanan paspor kita tunda sementara. Mereka yang sudah memiliki nomer antrian bisa melakukan pelayanan ketikan sudah aktif kembali,” pungkasnya.