Kritik KAKI Soal UU Cipta Kerja, Pemerintah Salah Kebijakan

Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja
Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja

LINTASJATIM.com, Bangkalan – Moh Hosen, Ketua DPD Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Bangkalan melontarkan kritik pedas terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hosen menyebut disahkannya UU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan sasaran, karena Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Sehingga fokus semua pihak adalah isu kesehatan dan kemanusiaan seperti yang dikatakan Pak Jokowi, Presiden kita.

“Situasi ekonomi melemah, para buruh banyak yang di PHK. Di dalam situasi seperti ini para buruh merasa terpojokkan dengan kebijakan itu,” kata Hosen yang biasa disapa akrab Panglima Bangkalan.

Lagi pula ada hal lain, yang perlu dipikir pemerintah, utamanya penanganan covid dan pemulihan ekonomi.

“Begitu juga dengan tingkat kematian akibat Covid cukup banyak. Artinya, ada hal lain yang jauh lebih serius untuk ditangani dibanding omnibus law,” sambung Hosen.

Menurutnya jika tujuan dari UU Cipta Kerja untuk mendatangkan investasi seharusnya hal-hal yang menghambat investasi yang perlu ditertibkan.

Karena itu, Hosen dapat memahami kenapa saat ini masyarakat banyak yang gelisah dan marah terhadap omnibus law.

“Mereka melihat kalau kepentingan dan suara mereka sama sekali kurang diperhatikan,” paparnya.

Dalam catatannya, seperti Bangkalan, Madura. Sejak diresmikan Jembatan Suramadu mulai tahun 2009 sampai 2020 akses di sekitar Suramadu masih belum tumbuh pesat.

Karena apa? Banyak hal-hal yang menghambat perihal aturan dan kebijakannya.

“Berbeda dengan UU Omnibus Law. Lebih pada mendatangkan investasi. Tapi tak menilai kebijakan yang dibuat pemerintah perihal aturan main Investor,” keluhnya pada Pemerintahan Jokowi.

Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi).

Padahal, kata Hosen, menurut data lapangan, besaran UMP pada umumnya adalah di bawah UMK.

Sehingga, alih-alih meningkatkan kesejahteraan buruh, omnibus law ini belum apa-apa sudah akan menurunkan kesejahteraan mereka.

“Sehingga, secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum,” ucap pria asal Tragah tersebut.

Amatan Hosen, lebih baik penegakan hukum diperkuat di Indonesia ini. Penegakan hukum lemah, korupsi meruak. Itu merupakan bagian dari PR Pemerintah.

“Indonesia ini sarang korupsi, karena penegakan hukumnya lemah. Bagaimana mau mendatangkan investasi jika korupsi masih menjadi asumsi dan hasrat para petinggi,” kata Hosen.

Sudah tahu penyakitnya sejak dulu, tapi obatnya salah, dan itu diulang dengan obat yang sama, penyakitnya tidak akan sembuh.

“Artinya penyakitnya adalah korupsi, dan dikasih obat UU Cipta kerja untuk mendatangkan investor. Salah jika obatnya adalah UU Ciptakerja. Semoga pemerintah segera sadar akan kebijakannya. Wallahuahklam,” tutup Hosen. (Syaf/Stj)

Pos terkait