Mahasiswa Trunojoyo Madura Tolak UU Cipta Kerja di Grahadi Surabaya

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Demo Tolak Omnibus Law

LINTASJATIM.com, Bangkalan – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Madura  berunjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang cipta kerja atau omnibus law, di DPRD dan Pemprov Jawa Timur.

Ribuan pengunjuk rasa itu tampak memadati halaman depan kantor DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi.

Bacaan Lainnya

“Ayo kumpul ke sumber suara, bersama-sama kita menolak omnibus law,” kata orator pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Lintasjatim.com, Mahasiswa Trunojoyo itu berangkat secara konvoi dari depan pintu masuk gerbang kampus Trunojoyo pada pukul 09.00 WIB.

Massa mengenakan sepeda motor dan ada sebagian yang menggunakan roda empat. Secara bersamaan mereka berangkat melalui jalur timur kampus jalan arah Tol Suramadu.

“Kami sekitar 2 ribu mahasiswa dari Bangkalan, khususnya mahasiswa UTM, menolak keras UU Cipta Kerja. Karena itu kami sekarang menyampaikan aspirasi kita pada wakil rakyat di Jatim,” ungkap Zainullah, salah satu mahasiswa trunojoyo.

Kata dia, secara akademisi mahasiswa sudah melakukan kajian mendalam tentang UU Cipta Kerja.

Memang dalam isi UU tersebut merugikan para buruh, sehingga kami menolak keras dan dan segera dibatalkan UU Cipta Kerja.

Mereka menganggap bahwa DPR terlalu cepat mengesahkan UU bermasalah tersebut. Para mahasiswa lalu menyalurkan aspirasinya kepada DPRD Jawa Timur agar menyampaikan ke pusat.

“Apalagi DPR RI terkesan memaksakan, mengesahkan UU Cipta Kerja. Lihat saja pengesahan dilakukan tengah malam. Artinya tak mau diketahui masyarakat. Dari itu kami menolak dan mosi tidak percaya pada wakil rakyat,” paparnya.

Dalam aksi tersebut massa merusak kawat berduri dan pagar gerbang sisi utara Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Mereka memaksa masuk ke dalam gedung. Hingga pukul 16.30 WIB, massa masih menduduki Gedung Negara Grahadi.

Mereka berhadap-hadapan sekitar dua meter dengan barisan polisi huru-hara.

Beberapa orang terlihat nekat masuk ke lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, namun mereka langsung diusir polisi.

Tepat di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, massa juga membakar ban bekas. Polisi pun memblokade jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Mahasiswa terlihat lebih banyak berdatangan. Para massa aksi dihaga ketat oleh kepolisian polda jatim Surabaya. (Syaf/Stj)

Pos terkait