Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Malang Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Demo di Malang Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law
Demo di Malang Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law

LINTASJATIM.com, Malang – Demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang terjadi di depan kantor DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Massa memadati kawasan jalan di gedung DPRD Kota Malang pada pukul 11.00 Wib. Sejak pagi polisi telah berjaga di sekitar lokasi dengan memasang kawat berduri di luar gedung DPRD.

Bacaan Lainnya

Terlihat jelas, ribuan mahasiswa bertindak anarkis mulai dari membakar ban, melempar petasan, botol, batu, dan kayu ke dalam gedung DPRD Kota Malang.

Aksi demo tersebut berlangsung ricuh sekitar pukul 11.22 Wib, aksi demo makin tak terkendali saat mahasiswa berhasil masuk ke area gedung DPRD Kota Malang meski terhalang kawat berduri. Bahkan, mereka menghancurkan kaca Bus Polres Batu .

Polisi berusaha menghalau mahasiswa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon ke tengah massa yang memaksa masuk.

Beberapa pendemo pun terluka akibat aksi rusuh ini. Untungnya, beberapa ambulan dikerahkan di sekitar lokasi.

Massa menuntut agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang dianggap tak memihak pada rakyat.

“Kami tagih janji wakil rakyat sebagai pengayom rakyat,” teriak salah satu demonstran.

Hingga pukul 12.50 massa yang berdemo terus berdatangan ke lokasi di kawasan Bundaran Tugu Malang. (Mardiyah/Adm)

Pos terkait