LINTASJATIM.com – Kepala Kantor Staff Presiden (KSP) Moeldoko menilai terdapat sejumlah rumah sakit yang nakal dalam menangani pasien selama Pandemi Covid-19.
Menurut Moeldoko, isu tentang kenakalan sejumlah rumah sakit tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hal itu diungkap oleh Moeldoko saat bertemu dengan Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah di kantor Pemprov Jateng, Kamis (1/10/2020).
Pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah dengan Kepala Kantor Staff Presiden dalam rangka membahas sejumlah hal terkait penanganan Covid-19. Salah satunya adalah terkait rumah sakit yang diduga nakal.
Moeldoko menyampaikan, jika di masyarakat kini beredar isu bahwa pihak rumah sakit memberi status Covid-19 semua pasien meninggal agar mendapat anggaran dari pemerintah.
“Tadi saya diskusi banyak dengan pak gubernur, salah satunya adalah tentang definisi ulang kasus kematian selama pandemi. Definisi ini harus kita lihat kembali, jangan sampai semua kematian itu selalu dikatakan akibat Covid-19,” kata Moeldoko.
Banyak terjadi orang sakit biasa seperti kecelakaan, menderita sakit menahun tetapi pada saat meninggal dinyatakan positif Covid-19. Padahal, hasil tes akhir menunjukkan negatif.
“Ini perlu diluruskan, agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu,” katanya.
Hal itu disambut baik oleh Ganjar. Politisi PDIP itu membenarkan, bahwa isu itu sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, kejadian itu sudah pernah terjadi di Jawa Tengah.
“Tadi pak Moeldoko tanya, itu bagaimana ya banyak asumsi muncul semua yang meninggal di rumah sakit dicovidkan. Ini sudah terjadi di Jawa Tengah, ada orang diperkirakan Covid terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Ganjar menegaskan sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait. Dari rapat itu diputuskan, untuk menentukan atau mengekspos data kematian, mereka yang meninggal harus terverifikasi.
“Seluruh rumah sakit dimana ada pasien meninggal, maka otoritas dokter harus memberikan catatan meninggal karena apa. Catatan itu harus diberikan kepada kami, untuk kami verifikasi dan memberikan statemen ke luar,” katanya.
Source: inews.id