LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Dugaan diskriminasi yang dilakukan pihak KPU Banyuwangi terhadap para awak media memantik reaksi keras ketua ormas Laskar Nusantara BPC Banyuwangi, Agus M. Saputra, Sabtu (26/9/2020).
Agus yang saat ini juga menahkodai komunitas Rumah Aspirasi Banyuwangi (RAB) mengaku kecewa dengan sikap KPU Banyuwangi.
“Sebagai lembaga kontrol, saya sangat kecewa dengan perlakuan KPU yang terkesan pilih-pilih terhadap rekan jurnalis,” Cetus Agus.
Agus merasa keputusan KPU Banyuwangi yang hanya melibatkan 30 media tak berdasar.
“Dasar nya KPU Banyuwangi menetapkan 30 media itu apa ? Jika mengacu pada ketentuan PKPU No.13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua PKPU No.6 Tahun 2020 pasal 55a,itu juga kurang tepat menurut saya,” sanggah Agus.
Agus berharap, pihak KPU Banyuwangi dan awak media bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan duduk bersama. Hal itu mengingat situasi politik di Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki masa kampanye.
“Saya berharap, KPU Banyuwangi bersama media bisa menyelesaikan permasalahan ini. Mari kita jaga Banyuwangi tetap kondusif,” Pungkas Agus.
Perlu diketahui, KPU Banyuwangi membatasi media yang hendak meliput kegiatan pengundian nomor urut paslon Cabup-Cawabup dengan hanya mencetak 30 ID Card Pers saja.
Hal itu dianggap sebagai bentuk diskriminasi oleh sebagian awak media yang saat itu tidak mendapat akses untuk mengikuti proses kegiatan tersebut.
Meski demikian, kegiatan pengundian nomor urut paslon Cabup-Cawabup yang saat itu berlangsung di Hotel Ketapang Indah, pihak KPU Banyuwangi telah melakukan siaran langsung atau live streaming melalui kanal youtube resmi milik KPU. (Choirul/Stj)