Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Bangkalan Dinilai Janggal

Prosesi Rotasi dan Pelantikan Pejabat Struktural di Pemkab Bangkalan pada Rabu (292020) lalu
Prosesi Rotasi dan Pelantikan Pejabat Struktural di Pemkab Bangkalan pada Rabu (2/9/2020) lalu

LINTASJATIM.com, Bangkalan – Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang digelar Rabu (2/9/2020) waktu lalu, menuai kritikan dan dinilai banyak kejanggalan.

Kritikan dan kejanggalan tersebut, salah satunya dilontarkan oleh Moh. Hosen, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan .

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari sejumlah pejebat eselon yang dilantik ada beberapa lulusan sarjana yang tidak sesuai dengan kualifikasi penempatan.

Seperti Pj. UPT Puskesmas Sukolilo, Labang, Bangkalan, Awang Susilo, A.Md.Kep, Kualifikasi pendidikannya masih beliu D-III. Sedangkan sesuai Permenkes no.43 tahun 2019 pasal 44 ayat 2 kualifikasi harus Sarjana atau D-IV pendidikan kesehatan.

“Diliat dari situ kan sudah jelas terdapat banyak kepentingan dan menyalahi aturan,” papar Hosen.

Adapula yang dinilai janggal yaitu penetapan Camat Blega Saifullah, M.Pd, secara kualifikasi seorang camat harus memiliki pengetahuan teknis pemerintahan, sesuai dengan pasal 224 ayat 2 UU No. 23 tahun 2014.

“Nyatanya Camat Blega yang ditunjuk Bupati itu adalah seorang Magister Pendidikan (M.Pd.red). Sudah jelas secara gelar pendidikan tidak memenuhi kualifikasi,” keluhnya.

“Nyambungnya dimana Ya?” tanya Hosen kembali.

Kata dia, kuliah mikir di jurusan yang sulit, masuknya juga tidak mudah di Universitas negeri ternama, tetapi di pemerintahan Kabupaten Bangkalan seakan kurang dihargai.

“Apakah tidak ada lagi yang sesuai kualifikasi ya, padahal yang dinilai lebih potensi dan sesuai kualifikasi masih banyak,” ungkapnya. Sabtu (12/9/2020).

Hosen juga mempertanyakan, apakah ini murni dari Bupati, dan apakah Bupati sangat mengetahui tentang siapa-siapa yang diputar-putar jabatan ini?

Apakah Bupati mengetahui persis latar belakang dari masing-masingnya pejabat yang di rotasi.

“Hal ini harus segera direview kembali bila perlu seluruhnya, baik yang sudah maupun yang akan dilantik. Ini selain bisa menjadi bom waktu dan mosi kekecewaan yang berat terhadap keputusan SK para pejabat eselon yang dilantik minggu lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hosen mengatakan, hal ini jangan sampai terulang, karena dikhawatirkan juga akan mengganggu kinerja para eselon yang tidak pas penempatannya.

Ditambahkannya pula, keresahan di masyarakat mengkritik rotasi jabatan itu sebagai tanda sayangnya masyarakat pada tatanan Pemerintahan Bangkalan.

“Mengingatkan juga agar Bupati lebih teliti dan hati-hati jika ada masukan-masukan dari siapapun sebelum menjadi keputusan. Kami  akan terus melakukan controling kepada semua kebijakan atau regulasi Bupati, agar lebih bijak dalam kepemimpinan di pemerintahannya,” tambahnya.

Apalagi janggalnya termutasinya mereka dinilai dadakan mereka harus menghadiri pelantikan di pendopo.

“Para pejabat yang dirotasi saat ini harus mengulang pengkajian baru dengan jabatan penempatan yang baru dan itu butuh waktu yang tidak singkat, Karena butuh pengadaptasian sesuai jabatan mereka yang baru,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu 2 September Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melakukan rotasi 202 pejabat struktural di lingkungan kabupaten Bangkalan yang terdiri dari pejabat exelon II, III dan IV. (Syaf/Stj)

Pos terkait