LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menggelar rapat terbatas di kediaman Bapak Andrianto di Jalan Candi Simping 23 A Banyuwangi, Rabu (2/9/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pegiat UMKM, akademisi, budayawan, dan media.
Tak hanya itu, Badru Jaini selaku Koordinator JPKP Karisidenan Besuki juga turut hadir.
Acara ini menghasilkan terbentuknya kepengurusan DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi.
Kepengurusan resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JPKP Kabupaten Banyuwangi diketuai oleh Andrianto, Fendik Felani sebagai sekretaris, dan Choirul sebagai Bendahara.
Sedangkan untuk divisi-divisinya terdiri dari Divisi Ekonomi dan Industri dijabat oleh Nur Prasetyo, Divisi Seni Budaya dan Pariwisata atas nama Agus Wahyu Nuryadi, Divisi Humas oleh Ahmad Masduki, dan Divisi Hukum dan Antar Lembaga oleh Sutoyo, S.H.
Dengan resmi terbentuknya kepengurusan ini, Andrianto akan segera membuat SK kepengurusan DPD JPKP Kabupaten Banyuwangi.
“Selanjutnya akan dibuatkan SK pengurus,” Kata Andrianto dihadapan semua pengurus yang baru.
Badru Jaini dalam sambutannya, menyampaikan tujuan dibentuknya JPKP adalah bersinergi dengan pemerintah daerah hingga aparatur bawah untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat. Terkait akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan AD/ART.
“Dari Pemda ke bawah untuk bersinergi, mengawal kebijakan pembangunan program dari pusat ke Presiden,” ujarnya.
Sejak tahun 2015, lembaga JPKP telah mendapat izin resmi dari Kemenkumham dan telah tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari tamu undangan karena berlangsung santai, serta para peserta juga dibuat penasaran terkait JPKP.
Untuk menjawab rasa penasaran, para hadirin juga dipersilahkan untuk bertanya.
Badru Jaini juga menjelaskan latar belakang terbentuknya JPKP yang berangkat dari pendampingan masyarakat yang tidak menerima bantuan program sosial dari Pemerintah Pusat.
“Dari situ itu kita bisa mengusulkan secara bersurat resmi kepada Kemensos langsung, nanti akan ditanggapi. Setelah itu, nanti program akan dijalankan seperti yang saya lakukan,” papar Badru dengan semangat.
Menurut penuturannya, saat itu ada sekitar dua puluh orang warga Desa Bagorejo tidak menerima kartu PKH. Setelah itu diusulkan olej JPKP ternyata satu bulan kemudian di ACC.
Nantinya lembaga JPKP yang memiliki jargon “SIAP MELAYANI” ini akan melakukan pendampingan mulai dari sistem ketatanegaraan, agraria, pemberdayaan, sosial dan lain-lain. (Choirul/Mardiyah/Stj)