Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Ditutup

Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lockdown
Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lockdown

LINTASJATIM.com, Pasuruan – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan di lockdown sementara selama sepekan kedepan. Usai dua pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tim Satgas merekomendasikan kantor Dispendukcapil ditutup pasca dua orang pegawai kami terkonfirmasi Covid-19,” jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Senin (24/8/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kantor akan ditutup atau dilockdown hingga tanggal 30 Agustus mendatang. Untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus. Tim Satgas rutin melakukan steriliasi di seluruh ruangan kantor.

Yudha menambahkan, kedua pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 di waktu yang berbeda.

Tak hanya itu, sebanyak 73 pegawai dan pimpinan di Dispendukcapil juga akan di test swab untuk menghindari penularan virus meluas.

Akibat penutupan kantor tersebut, pelayanan dan aktivitas administrasi kependudukan terganggu. Nantinya, setelah hasil test swab pegawai dan pimpinan keluar akan dilakukan perencanaan model pelayanan tepat bagi masyarakat.

“Mungkin saja kita optimalkan pelayanan online,” imbuhnya.

Pos terkait