LINTASJATIM.com, Surabaya – Puluhan warga demo di depan Balai Kota Surabaya. Mereka menuntut pemerintah kota Surabaya agar surat ijo diganti menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Awalnya, mereka melakukan demo di depan air mancur. Lalu, beralih menuju pintu masuk Balai Kota Surabaya tepatnya di Jalan Sedap Malam.
Terlihat massa membawa sejumlah poster dan mengibarkan bendera merah putih.
Dalam aksi tersebut terdapat tulisan ‘Bu Risma Tolong Po’o’. Beberapa pendemo juga nampak memakai kaos hijau bertuliskan ‘hapus surat ijo menjadi SHM’.
Sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas. Akhirnya lima orang pendemo diizinkan memasuki balai kota.
Perwakilan yang diperbolehkan masuk datang dengan membawa dua kotak dokumen yang akan diserahkan ke perwakilan Pemkot Surabaya.
“Sekarang surat lagi ditangani satu persatu, ada perwakilan di dalam. Sekarang kita lanjut ke DPRD untuk melakukan interpelasi,” teriak orator di atas mobil komando, Senin (24/8/2020).
Taufik Santoso, Pembina Komunitas Pejuang Surat Ijo menjelaskan bahwa aksi tersebut guna mengetuk perhatian Pemkot Surabaya agar mensejahterakan rakyat
Ia juga menganggap bahwa kebijakan terkait tanah hanya mementingkan kepentingan pemkot semata.
Taufik menambahkan agar Agar Menteri Agraria dan tata ruang (ATR) untuk segera mencabut kebijakan HPL (Hak Pengelola Lahan).
“Nah ini adalah tanah negara, jelas pemkot mengajukan tanah negara menjadi HPL (hak pengelola lahan). HPL itu hanya pelimpahan pengelolaan saja, bukan hak milik. Tapi oleh pemkot disewakan, alasannya disewakan. Itu melanggar ketentuan,” ujar Taufik. (Mardiyah/Mft)