LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.
Maka dari itu, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan virus Covid-19. Namun, tetap menjamin aspek kehalalan dan kebersihan daging.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Arief Setyawan menjelaskan protokol kesehatan yang diterapkan meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), proses pemilihan korban, penyembelihan dan pengelolaan, hingga pendistribusian daging kurban.
“Baik penjual kambing, pembeli, bahkan panitia diwajibkan memperhatikan aturan yang berkaitan dengan physical distancing. Yaitu selalu menajag jarak, memakai masker, sarung tangan, kacamata safety, apron, dan sepatu boots,” jelasnya, Jum’at (24/7/2020).
Arief menambahkan, masyarakat hendaknya membeli hewan kurban di tempat yang telah tersertifikasi oleh Dinas Pertanian. Para pedagang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari Dinas.
Sertifikasi itu sebagai bukti bahwa telah memenuhi standar pemilihan hewan kurban dan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, pihaknya menjamin hewan kurban yang terserfikasi bebas penyakit dan sesuai syariat islam.
Selain itu, tempat penyembelihan hewan kurban yang memiliki lokasi luas harus menerapkan physical distancing, memakai masker, dan menyediakan fasilitas mencuci tangan dengan hand sanitizer.
Arief mengharapkan, di tempat pemotongan hewan, termasuk aktivitas penimbangan, dan pengemasan juga harus menetapkan protokol kesehatan dan jaga jarak.
Aturan distribusi daging juga diupayakan didata terlebih dahulu dan didistribusikan langsung ke rumah penerima. Untuk menghindari kerumunan massa.
Untuk menjamin keamanan dan kesehatan. Dinas Pertanian dan Pangan juga meminta panitia kurban agar melaporkan lokasi pemotongan hewan kurban supaya petugas bisa melakukan pemeriksaan sebelum disembelih hingga pemeriksaan mortem.
“Jadi, kami melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem usai ternak disembelih. Hal ini untuk memastikan daging betul-betul layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap masyarakat betul-betul memperhatikan panduan yang berlaku sesuai arahan Dinas Pertanian dan Pangan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Nah, dengan panduan ini, harapannya kita bisa menjalankan ibadah sesuai syariat. Namun, tetap meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19,” tegasnya. (Mardiyah/Sut)