LINTASJATIM.com, Jember – Menurut GP Ansor Jember pemakzulan merupakan salah satu wewenang DPRD dalam menjalankan fungsinya. Bupati Faida dimakzulkan saat DPRD Jember menggelar paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
“Kami selama ini telah mempercayakan aspirasi warga jember kepada wakil rakyat yang telah terpilih, jadi kami akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pihak DPRD, jadi ya ikuti saja mekanismenya” jelas Ayub Junaidi Ketua GP Ansor Jember, Jumat (24/7/2020).
“Yang paling penting GP Ansor bersama masyarakat cukup dewasa menghadapi situasi Jember saat ini,” tegas Ayub.
Kekhawatiran terkait kondusivitas Jember akibat pemakzulan tersebut dapat dihindarkan, sehingga kondusivitas Jember tetap terjaga.
Ayub juga mengungkapkan bahwa pro dan kontra dalam demokrasi itu sudah biasa, ikuti saja apa yang diputuskan wakil kita, toh nanti juga masih di uji di Mahkamah Agung (MA).
“Kita masyarakat Jember juga sudah tahu kok mana yang benar dan mana yang salah, buktinya kemarin gak ada apa apa,” tutup Ayub. (Faziz/Stj)