LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemkot Surabaya terus melakukan razia besar-besaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya operasi patut masker. Mereka beralasan lupa tak pakai masker.
Dalam razia gabungan melibatkan Dishub, Satpol PP Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan dinkes digelar di Jalur Suramadu sisi Surabaya.
Sebanyak 180 pengendara roda dua, empat dan penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker dilakukan penyitaan KTP dan penindakan di tempat.
Tak hanya itu, 38 pengendara yang tidak memiliki identitas dan tidak menggunakan masker langsung diangkut petugas dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Untuk hari ini pelanggaran cukup banyak. Yang tidak membawa identitas dan tidak menggunakan masker langsung dibawa langsung ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan tindakan lain,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru kepada detikcom, Jumat (10/7/2020).
Tundjung menjelaskan dari ratusan pelanggar rata-rata beralasan klasik, yakni lupa. Meski begitu, petugas enggan beri toleransi dalam menegakkan Perwali No 28 tahun 2020.
“Ya katanya lupa tidak bawa, banyak tadi. Tadi juga satu mobil yang tidak menggunakan masker juga terjaring,” ujar Tundjung.
Sementara razia gabungan patuh masker untuk moda tranportasi darat, masih terus belangsung hingga Sabtu (11/7/2020).
“Besok masih berlanjut di Monumen Bambu runcing,” tandas Tundjung.
Sedangkan petugas kepolisian di lokasi juga melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Source: detik.com, Lihat Artikel Asli