Fraksi PPP: APBD Harus Berdampak, Tak Sekadar Terserap

Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd.

LINTASJATIM.com, Bondowoso – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran.

Yang lebih penting, menurut fraksi, adalah sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan.

Bacaan Lainnya

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Dr. Hj. Siti Masyarafatul Manna Wassalwa, M.Pd., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Kamis (2/7/2026).

Fraksi PPP mencatat realisasi belanja daerah dan transfer pada 2025 mencapai sekitar Rp1,928 triliun atau 91,83 persen dari total anggaran yang ditetapkan. Meski tergolong tinggi, masih adanya anggaran yang tidak terserap dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Setiap anggaran yang belum dapat direalisasikan pada hakikatnya merupakan program pembangunan yang tertunda, pelayanan publik yang belum optimal, maupun manfaat yang belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Siti.

Karena itu, Fraksi PPP mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat koordinasi antarpemerangkat daerah, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas pelaksanaan program agar serapan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Fraksi juga mengingatkan agar orientasi belanja daerah tidak hanya berfokus pada besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Menurut PPP, belanja daerah harus mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja.

Di sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi capaian pendapatan daerah pada 2025. Namun, pemerintah daerah dinilai masih perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pelayanan, pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Fraksi PPP juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal senilai Rp44,73 miliar.

Menurut fraksi, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal, termasuk peningkatan ketelitian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran.

Meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi PPP mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Opini tersebut merupakan modal penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas,” tegas Siti.

Fraksi PPP berharap seluruh rekomendasi dan temuan BPK dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rif)

Pos terkait