LINTASJATIM.com, Surabaya – Direktur RS Soetomo, dr Jonih Wahyudi menanggapi penilaian Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Surabaya yang menyebut proses tes swab pasien Covid-19 terlalu lama.
Kadinkes Surabaya mengatakan, pasien yang hendak pulang dari rawat inap di RS milik Pemprov Jatim itu terlalu lama lantaran harus menunggu hasil 2 kali negatif.
Joni menegaskan pihaknya berpedoman terhadap prosedur Kemenkes RI.
“Kita berpedoman kepada Kemenkes RI bahwa peraturan swab 2 kali. Yang tahu Soetomo kan saya, Kepala Dinas (Kesehatan) masa pernah ke situ?,” kata Joni, seperti yang dilansir di detik.com, Rabu (1/7/2020).
Joni menekankan pihaknya akan selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan Kemenkes RI dalam menangani pasien Covid-19. Pihaknya, lanjut dia, tidak akan berbuat sewenang-wenang terhadap pasien.
“Di (RS) Soetomo banyak guru-guru besar. Mosok ngawur guru-guru besar. Mulai pasien masuk sampai keluar, kita patuh aturan dan sesuai prosedur,” tegas dia.
Namun, Joni mengaku mendengar kabar Kemenkes RI akan mengubah kebijakan terkait swab negatif. Kemenkes RI, kata dia, akan mengubah tes swab 2 kali menjadi 1 kali.
“Memang banyak RS yang memberi masukan kepada Kemenkes karena swab 2 kali jadi lama, hingga pasien banyak. Kabarnya, sebentar lagi akan diubah oleh Kemenkes,” terangnya.
Diketahui, saat ini RS Soetomo tengah merawat 232 pasien positif Covid-19. Artinya, kamar khusus untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Surabaya ini telah terisi penuh. (Itd/Stj)