Subandi Siap Tempuh Jalur Hukum

Subandi, Bupati Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com
Subandi, Bupati Sidoarjo. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak yang menuding dirinya terlibat dugaan penipuan dana Rp 28 miliar.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak nama baik serta stabilitas pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Subandi mengatakan laporan terhadap dirinya telah masuk ke Bareskrim Polri dan dilayangkan oleh seorang pengusaha berinisial RM.

“Saya sendiri nanti akan melaporkan balik juga, atas nama saya sebagai bupati,” kata Subandi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Ia mengungkapkan, pelapor merupakan pimpinan dua perusahaan, yakni PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka.

“Pelapornya atas nama RM dan kawan-kawan,” ujarnya.

RM yang dimaksud diketahui bernama Rahmat Muhajirin, pemilik kedua perusahaan tersebut sekaligus suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.

Menanggapi persoalan dana Rp 28 miliar yang dipermasalahkan, Subandi menegaskan uang tersebut bukanlah investasi perumahan, melainkan dana untuk kebutuhan politik pada Pilkada 2024.

“Kesepakatannya untuk biaya Pilkada, dibagi 50 persen–50 persen,” jelasnya.

Menurut Subandi, dana itu sejak awal dikelola bersama Mulyono dan tidak pernah berada di bawah kendalinya secara pribadi.

Ia juga menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Mabes Polri terkait kasus tersebut.

“Saya sempat diperiksa, dan saya sampaikan apa adanya,” ucapnya.

Subandi menambahkan, sejak 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang disebut dalam laporan. Ia menilai klaim investasi tidak memiliki dasar hukum karena tidak ada perjanjian tertulis.

“Kalau investasi harusnya ada perjanjian sejak awal. Faktanya tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Lebih jauh, Subandi menilai laporan tersebut berpotensi mengganggu kondusivitas daerah. Oleh sebab itu, ia memastikan akan menempuh langkah hukum balik.

“Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Pos terkait