Emil Dardak Dorong Sinergi Tangani Konflik Tanah di Jawa Timur

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka Rapat Koordinasi Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim Tahun 2025 Sumber foto: www.detik.com
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka Rapat Koordinasi Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim Tahun 2025 Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menangani maraknya konflik pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim 2025 yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Emil menyebut persoalan pertanahan tidak bisa ditangani satu instansi saja. Banyak kasus yang telah berkembang menjadi konflik hingga tindak pidana, sehingga memerlukan langkah terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait.

“Masalah pertanahan ini kompleks. Banyak yang berujung pada konflik dan tindak pidana. Karena itu, BPN tidak bisa bekerja sendirian,” ujar Emil.

Mantan Bupati Trenggalek tersebut menyoroti salah satu kasus besar yang kini tengah menjadi perhatian, yakni klaim Pertamina atas sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur. Ia menilai, konflik seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak merugikan masyarakat.

“Pertamina punya kewajiban menata asetnya, sementara BPN juga harus menjalankan tugas sesuai aturan. Tapi di tengah kebuntuan itu, masyarakatlah yang paling menderita karena tanah mereka dibekukan secara administrasi,” tegas Emil.

Untuk mempercepat penyelesaian, Emil mengungkapkan bahwa minggu depan akan dibentuk tim kecil lintas instansi. Tim ini melibatkan BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, BPN, dan pemerintah daerah.

“Semua pihak sudah berkomitmen bergerak cepat. Tim kecil akan segera bekerja untuk mematangkan solusi yang konkret,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono menilai langkah Pemprov Jatim sudah tepat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak.

“Kita tidak bisa tinggal diam. Sinergi seperti ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan solusi dan keadilan kepada masyarakat,” tutur Iljas.

Selain forum koordinasi, acara ini juga diisi dengan diskusi teknis dan pengarahan lapangan yang diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Brigjen Hendra Gunawan (Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan ATR/BPN), Kombes Pol. Jerry Raimond Siagian (Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri), dan Agustian Sunaryo (Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat A).

Melalui rapat ini, Pemprov Jatim bersama ATR/BPN dan aparat penegak hukum berupaya menyatukan langkah dalam menangani ratusan konflik tanah yang masih aktif di wilayah Jawa Timur, dengan harapan penyelesaian dilakukan secara cepat, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Pos terkait