Kemenkeu Tak Naikkan Tarif Cukai di 2026 Diapresiasi Pengusaha

Menkeu Purbaya saat kunjungan di Jawa Timur. (Istimewa)
Menkeu Purbaya saat kunjungan di Jawa Timur. (Istimewa)

LINTASJATIM.com, Kediri – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan tak ada kenaikan tarif cukai di 2026 mendatang. Hal itu mendapatkan apresiasi oleh salah satu pengusaha muda di Jawa Timur.

Pengusaha muda, Mochamad Nur Hidayat mengatakan Menkeu Purbaya berkomitmen meluruskan, menegakkan fiskal sekaligus moneter dengan kebijakan yang tepat.

Bacaan Lainnya

“Salut kepada Menkeu RI Purbaya, mudah-mudahan seluruh pihak mengikuti gerakan ini. Insyaallah ekonomi akan tumbuh subur,” ujar Mochamad Nur Hidayat diterima pewarta, Jum’at (3/10/2025).

Dirinya menerangkan langkah pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026, bukan hanya memberi strategi mitigasi yang berdampak pada industri, namun juga ke masyarakat dan pemerintah daerah.

Purbaya beberapa waktu lalu ikut membakar 235,4 juta batang rokok ilegal dalam aksi gempur rokok ilegal di Gedung Keuangan Negara (GKN). Ini merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II hingga September 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 210 miliar.

Menurut Anung, sapaan akrabnya ini untuk menggempur rokok ilegal tidak cukup dengan membakar rokok palsu itu. Pemilik pabrik rokok bisa menjadi oknum untuk tindakan tersebut.

“Mereka biasa mempermainkan cukai, alhasil kalau salah hanya pidana denda. Sementara rokok ilegal itu, ancamannya pidana dan penjara. Jadi, di luar dibakar, dalam dipelototi,” ulas Anung.

Dikatakannya, keputusan Menkeu Purbaya ini harus didukung oleh seluruh pihak. Pasalnya jika tidak ada semua stakeholder, maka rokok ilegal masih akan merajalela.

Purbaya sendiri, di Jatim sempat berdialog dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Forum ini juga dihadiri tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuka agama.

Purbaya menegaskan, meski tarif cukai rokok tahun depan tidak mengalami kenaikan, penerimaan negara tetap diyakini akan meningkat.

“Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Jadi yang pertama, cukai tidak naik. Tapi saya jamin, pendapatan pemerintah tetap meningkat,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah tidak berniat melemahkan industri hasil tembakau (IHT).

“Pemerintah tidak bermaksud menghancurkan industri tembakau, justru ingin menciptakan arena yang lebih adil bagi semua pihak,” ulasnya.

Mengakhiri agenda di Jawa Timur, Purbaya juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan yang berlangsung hangat itu bertujuan memperkuat komunikasi pemerintah dengan elemen masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dari akar rumput.

“Kita akan tetapkan tarif yang pas bagi industri, pembinaan IHT juga terus dilakukan,” pungkasnya. (jaz/red)

Pos terkait