LINTASJATIM.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto resmi memerintahkan penghentian sementara ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam mulai 1 Agustus 2025.
Langkah ini disertai rencana penataan ulang regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres), menggantikan Keputusan Menteri KKP Nomor 7 Tahun 2024.
Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau dikenal dengan Gus Lilur, Founder sekaligus Owner Balad Grup, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini adalah tonggak penting dalam memperkuat kemandirian sektor perikanan budidaya nasional. Ia menegaskan kebutuhan agar seluruh regulasi ekspor benih lobster berada di bawah kendali Presiden demi integritas dan transparansi yang lebih baik.
Dalam rancangan Perpres yang tengah dalam proses, disebutkan bahwa:
Benih lobster di luar negeri tidak lagi ditangani oleh BLU Situbondo, melainkan oleh Satuan Tugas Budidaya Lobster lintas kementerian/lembaga,
Satgas ini akan melibatkan KKP, Kemenkeu, Kemenlu, Kemhan, serta lembaga pengawasan seperti KPK, BPK, Polri, dan TNI.
Tujuan pembentukan satgas adalah memperketat sistem pengawasan dan menutup celah mafia lobster. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga direncanakan turun dari sebelumnya Rp3.000 per ekor menjadi Rp2.000 per ekor, tanpa biaya tambahan untuk operasional seperti yang diberlakukan di BLU Situbondo.
Perpres dijadwalkan rampung akhir Agustus 2025, sedangkan ekspor BBL diperkirakan dapat kembali berjalan pada akhir September atau awal Oktober 2025.
Balad Grup sendiri telah memiliki kuota suplai BBL sebesar 1 miliar ekor per tahun dari Vietnam. Tekadnya kini difokuskan pada tiga provinsi utama Jawa Timur, DIY, dan Jawa Barat—untuk mewujudkan distribusi yang andal dan berkelanjutan.