Jatim Tertibkan Sound Horeg, Kebisingan Dibatasi hingga Wajib Izin Polisi

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. Sumber foto: www.detik.com
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya sepakat memperketat aturan penggunaan sound system, termasuk sound horeg, demi menjaga kenyamanan publik.

Langkah ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Rabu (6/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kebijakan tersebut disusun untuk menghindari gangguan ketertiban umum serta pelanggaran norma agama, kesusilaan, dan hukum.

“Aturannya kita buat dalam SE Bersama agar tidak mengganggu ketentraman umum dan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Dalam aturan itu, batas kebisingan untuk sound system statis seperti konser atau acara kenegaraan maksimal 120 dBA. Sedangkan sound system non statis, misalnya pada karnaval atau unjuk rasa, dibatasi hingga 85 dBA. Kendaraan pengangkut perangkat juga wajib lolos uji kelayakan (Kir).

Selain tingkat kebisingan, SE Bersama mengatur larangan penggunaan pengeras suara saat melintasi rumah ibadah ketika peribadatan berlangsung, rumah sakit, sekolah saat jam belajar, dan saat ada ambulans lewat.

Khofifah menegaskan, kegiatan dengan sound system yang disertai minuman keras, narkotika, pornografi, senjata tajam, atau tindakan anarkis akan dihentikan secara paksa.

“Penggunaan sound system harus menjaga kerukunan, tidak memicu konflik, dan tidak merusak fasilitas umum,” katanya.

Penyelenggara acara juga wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian dan membuat pernyataan tanggung jawab di atas materai jika terjadi kerusakan atau korban. Pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kegiatan menggunakan pengeras suara tetap dibolehkan, tapi harus taat pada batasan yang telah dirumuskan,” tutup Khofifah, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.

Pos terkait