BNN Minim Anggaran, DPRD Jatim Desak Rehabilitasi Diperkuat

Abdullah Muhdi, anggota Komisi A DPRD Jatim. Sumber foto: jatim.viva.co.id
Abdullah Muhdi, anggota Komisi A DPRD Jatim. Sumber foto: jatim.viva.co.id

LINTASJATIM.com, Surabaya – Masalah narkotika di Jawa Timur kian memprihatinkan. Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menyoroti lemahnya dukungan anggaran bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mendorong penguatan sistem rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Muhdi, narkotika bukan lagi sekadar kejahatan biasa. Ia menyebutnya sebagai extra ordinary crime yang secara serius mengancam masa depan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Peta sebaran menunjukkan, hampir tiap kecamatan bahkan desa di Jawa Timur memiliki pengguna narkoba. Ini sudah darurat,” tegas Muhdi dikutip dari Viva.co.id, Rabu (30/7/2025).

Ia mengkritik minimnya alokasi anggaran untuk BNN Jawa Timur pada tahun ini.

“Anggaran yang ada terlalu kecil untuk mengatasi masalah sebesar ini. Tahun depan harus ada peningkatan signifikan dengan arah penggunaan yang jelas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Muhdi menekankan bahwa perlawanan terhadap narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Menurutnya, rehabilitasi dan edukasi harus menjadi prioritas utama, khususnya di lembaga pemasyarakatan yang selama ini justru kerap menjadi tempat peredaran baru.

“Lapas-lapas narkoba harus diperkuat dan diperketat. Tempat itu seharusnya jadi ruang penyembuhan, bukan justru ladang transaksi,” tandasnya.

Ia juga mendorong adanya program kaderisasi anti-narkoba yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Sosialisasi masif dan kader penggerak anti-narkoba harus didukung penuh agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam pencegahan,” pungkas Muhdi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan anggaran dalam menangani ancaman narkotika yang kini telah menyasar semua lapisan masyarakat.

Pos terkait