LINTASJATIM.com, Mojokerto – Peningkatan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Mojokerto selama paruh pertama 2025 bukan hanya soal angka, tapi juga bukti dari strategi layanan dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor usaha.
Dalam enam bulan pertama tahun ini, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak telah menembus angka Rp 257,58 miliar atau sekitar 51,07% dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp 504,38 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menegaskan bahwa pencapaian ini tidak datang begitu saja, melainkan melalui kerja sistematis yang melibatkan inovasi layanan hingga integrasi data lintas wilayah.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan tren positif. Kami berupaya maksimal melakukan optimalisasi pendapatan meskipun tantangan ekonomi tidak ringan,” ujar Ardi, Selasa (1/7/2025).
Menurut data Bapenda, kontribusi tertinggi datang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai Rp 79,92 miliar atau sekitar 68,9% dari target Rp 116 miliar.
Sektor lain yang juga menunjukkan performa positif antara lain Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 60,37 miliar, diikuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 41,61 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 25,93 miliar.
Sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) juga ikut mencatatkan pertumbuhan dengan capaian Rp 3,65 miliar.
Yang menarik, pendekatan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat terbukti menjadi strategi yang efektif.
“Kami jalankan layanan mobil PBB keliling hingga ke desa-desa, dan juga memperluas sistem pembayaran nontunai. Ini berperan besar dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat,” jelas Ardi.
Tidak hanya itu, pemutakhiran data objek pajak dilakukan secara aktif melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi digital layanan, serta perbaikan regulasi pengawasan.
“Prinsip kami sederhana: pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang adil dan merata,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan inovasi yang terus digencarkan, Bapenda Kabupaten Mojokerto optimis bisa menutup tahun anggaran 2025 dengan realisasi PAD pajak yang tidak hanya memenuhi, tetapi juga berpotensi melebihi target.