Tegas Lindungi Jukir Resmi, Pemkot Surabaya dan Polisi Gerak Cepat Tindak Intimidasi Preman

Juru parkir resmi yang diintimidasi oleh preman di Surabaya. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim
Juru parkir resmi yang diintimidasi oleh preman di Surabaya. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim

LINTASJATIM.com, Surabaya – Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menertibkan parkir liar kembali mendapat tantangan. Seorang juru parkir resmi di minimarket Jalan Kartini menjadi sasaran intimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal, diduga preman.

Insiden ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan pemerintah kota yang menegaskan tidak akan mentoleransi aksi semacam ini.

Peristiwa terjadi pada Kamis (5/6/2025) malam, saat Hadi Purwanto, jukir resmi yang baru beberapa hari bertugas di lokasi, dihampiri oleh dua orang yang mengklaim memiliki hak atas lahan parkir tersebut.

Situasi memanas ketika jumlah mereka bertambah hingga delapan orang dan mulai menekan Hadi agar menyerahkan pengelolaan parkir.

“Mereka minta lahan, katanya buat makan. Tapi saya bilang ini area Indomaret dan sudah ada arahan resmi. Saya arahkan untuk mediasi,” ujar Hadi, Rabu (11/6/2025).

Meski tidak terjadi kekerasan fisik, Hadi mengaku mendapat tekanan verbal. “Ada bentakan, ada ancaman. Tapi kami tetap pegang arahan dari pemerintah,” lanjutnya.

Langkah sigap diambil pihak kepolisian usai laporan diterima. Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyatakan penyelidikan terhadap pelaku intimidasi sedang berlangsung.

“Betul ada laporan. Saat ini kami sedang lidik dan mengumpulkan keterangan untuk menindaklanjuti,” jelasnya, Kamis (12/6/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas mendukung petugas parkir resmi untuk tidak menyerah pada tekanan. Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku sudah dilakukan.

“Kemarin jukir resmi didatangi preman, diminta menyerahkan lokasi parkir. Saya katakan: lawan! Tidak boleh kalah,” tegas Eri di hadapan media.

Ia menambahkan bahwa perintah penindakan sudah dikeluarkan oleh Kapolrestabes Surabaya dan ditindaklanjuti Polsek Tegalsari.

“Pak Kapolsek sudah diminta untuk menangkap pelaku, dan sudah ditindak,” katanya.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemkot Surabaya dalam memberantas praktik liar di sektor parkir, sekaligus melindungi para petugas yang telah bekerja secara sah dan sesuai arahan pemerintah.

Pos terkait