Pemkot Kediri Melarang Kegiatan Wisuda, Wali Murid Senang

Wali Kota Kediri Vinanda Pramesti
Wali Kota Kediri Vinanda Pramesti

LINTASJATIM.com, KediriLarangan wisuda diberlakukan oleh pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Tingkat Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengeluarkan surat edaran tertanggal 8 April 2025 dengan nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025 untuk menjelaskan larangan tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah satu bagian dari surat edaran tersebut adalah tidak membuat kegiatan kelulusan menjadi wajib. Kegiatan kelulusan tidak boleh membebani wali murid atau siswa.

Tidak boleh menggunakan kata “wisuda atau purnawiyata” untuk kegiatan kelulusan. Semua aspeknya termasuk, mulai dari jas, toga, selempang, piala, medali, dan lainnya. Kegiatan kelulusan juga tidak boleh dilakukan di luar satuan pendidikan.

Menurut Wali Kota Kediri Vinanda Pramesti, kebijakan ini dibuat untuk memastikan iklim pendidikan yang baik. Sekaligus untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang biaya yang timbul akibat wisuda.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (9/4/2025), Vinanda Pramesti menyatakan bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membawa kebahagiaan tanpa memberatkan pihak mana pun.

Dengan keluarnya SE tersebut, Wali Kota berharap sistem pendidikan Kota Kediri menjadi lebih kompetitif dan berfokus pada kualitas terbaik.

“Fokus kami adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri,” ungkapnya.

Anang Kurniawan, kepala dinas pendidikan Kota Kediri, menyatakan bahwa pihaknya terus menyebarkan surat edaran itu dan meminta penyelenggara satuan pendidikan untuk melaksanakannya. Selain itu, tahun ajaran hampir berakhir.

“Mohon semua satuan pendidikan agar segera menyesuaikan kegiatan-kegiatannya dengan surat edaran ini.” ungkap Anang pada hari Kamis, (10/4/2025).

Pejabat yang menyukai skuter Vespa itu menyatakan bahwa sejauh ini belum ada penyelenggara pendidikan yang menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap surat edaran itu.

“(keberatan) masih kami pantau,” katanya.

Respon dari wali murid

Dikutip dari kompas.com, sejumlah wali murid yang memiliki siswa di tingkatan satuan pendidikan tersebut menyambut baik kebijakan yang melarang wisuda.

Nurul Fatih, wali murid, menganggap kebijakan tersebut tepat karena selama ini penyelenggaraan wisuda sangat mahal dan segala persiapannya rumit, yang membuat orangtua merasa berat.

“Kecenderungannya jatuhnya jadi berlebihan dan hedon (hedonisme),” kata Nurul Fatih pada Minggu (13/4/2025).

Dia berharap wisuda akan dikembalikan ke tradisi lama, yaitu hanya diberikan kepada mereka yang memiliki gelar sarjana.

Seorang wali murid lainnya, Falani Al Kala, juga menganggap kebijakan tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan itu sesuai dengan napas efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah setelah keadaan ekonomi yang buruk.

“Saya sangat setuju karena beban wali murid menjadi berkurang,” ungkap Falani Al Kala.

Pos terkait