LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Akhirnya, pemkab Bojonegoro menjatuhkan sanksi terhadap Camat Kasiman Novitasari, yang menjadi viral karena menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Novitasari menerima teguran dan pemotongan 25% Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, sanksi tersebut diberikan karena Novitasari melakukan mudik lebaran ke Sumatera dengan menggunakan mobil dinas.
“Sanksi teguran tertulis dan pemotongan TPP 25% selama 3 bulan.” jelas Wabub Nurul, Senin (15/4/2025) dikutip dari laman detikJatim.com.
Selain itu, Wabup Nurul menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merupakan bukti penegakan disiplin dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN).
Novitasari diberi sanksi setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.
Hasilnya menunjukkan bahwa Novitasari melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di luar wilayah tugas.
Nurul menegaskan bahwa ini memberi pelajaran kepada seluruh ASN di Pemkab Bojonegoro untuk lebih berhati-hati dan cerdas saat menggunakan fasilitas negara.
Novita tidak hanya akan menerima teguran dan sanksi pemotongan, tetapi juga akan menerima pembinaan. Nurul memanggil Novitasari sendiri. Dia meminta maaf dan siap menerima sanksi apa pun.
“Kami sebagai ASN tentunya siap mentaati aturan dan menerima pembinaan dari pembina kepegawaian, dan kami mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan kami (berjanji) tidak akan mengulanginya lagi.” ungkap Novitasari Camat Kasiman Bojonegoro.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan mobil pelat merah S yang diduga tengah melintas di jalan tol Lampung menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik, terdengar suara perekam dari dalam mobil dinas yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol di wilayah Lampung.
Suara perekam yang terdengar dalam video mengatakan, “Mobil pejabat tertangkap basah dengan huruf S di jalan tol Sumatera Lampung, ini bukan pelat Sumatra ya dipakai dinas di hari raya Idul Fitri.”