Indonesia Terkena Tarif 32% Dari Perang Dagang Amerika

Indonesia Terkena Tarif 32% dari perang dagang Amerika
Indonesia Terkena Tarif 32% dari perang dagang Amerika

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan mengenakan tarif impor sebesar 10% untuk semua barang yang masuk ke AS, dengan tarif yang lebih tinggi bagi beberapa negara, termasuk mitra dagang terbesar AS, kebijakan ini berlaku mulai Sabtu (5/4/2025).

Dikutip dari The New York Times, Kamis (3/4/2025) setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.

Bacaan Lainnya

Mengacu pada data Gedung Putih yang dikutip oleh The New York Times, Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari perang dagang Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Lantas bagaimana dampak yang akan dirasakan Indonesia dengan adanya kebijakan tersebut?

Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan dampak langsung yang akan dirasakan Indonesia, pertama penurunan nilai ekspor dan produksi barang yang berbasis ekspor.

“Misalnya produk Textile Indonesia ekspornya ke negara Amerika. Otomatis karena harga tarif naik, pasti mengalami penurunan permintaan karena harga barang menjadi mahal untuk dibeli warga Amerika,Jadi produk eksport itu akan mencoba di efisiensi,” paparnya

Ancaman lainnya, kondisi perekonomian Indonesia diperkirakan akan menurun. Dampaknya diprediksi akan langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025.

“Kalau ekonomi dunia turun, dampaknya sangat besar bagi Indonesia.,Jadi potensi dari quantity ekspor menurun pula, maka dampaknya akan meluas, pertama pada permintaan yang lesu dan imbasnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi semua industri di dalam negeri,” tutupnya. (Choirul A)

Pos terkait