LINTASJATIM.com, Blitar – Gelombang penolakan Undang-undang TNI yang baru saja diputuskan Kamis (20/3/2025) kemarin terjadi di berbagai pihak. Di Kabupaten Blitar, ratusan mahasiswa dari GMNI, PMII, dan HMI melakukan aksi menyampaikan aspirasi mulai membakar ban hingga teatrikal.
Massa bergerak dari eks Pasar Kanigoro long march dikawal oleh kepolisian. Awalnya oleh polisi disambut pengamanan di gerbang sebelah selatan. Namun massa meminta untuk melakukan orasi di gerbang sebelah utara.
Salah satu orator, Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai mengutarakan bahwa rakyat berhak mengontrol. Apa yang diinisiasi koalisi sipil dituduh tidak
“Padahal koalisi sipil, apakah kita diam? Kita menyuarakan hak-hak rakyat, yang sudah direnggut oleh segelintir oligarki,” ujar Vitta lantang diatas pengeras suara yang berada di Pikap, Senin (24/3/2025).
Orator lain sekaligus Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf menolak bahwa aparat TNI hari ini ada 16 lembaga yang ditempati militer. Ia menegaskan langkah ini mengindikasi demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.
“Maka Indonesia jatuh rezim otoriter yang tidak berpihak rakyat. Padahal kedaulatan rakyat adalah hal yang harus diperhatikan,” ujar Ma’ruf lantang.
Beberapa spanduk yang dibentangkan diantaranya ‘#Tolak UU TNI’, ‘Orde Baru Melawan Balik!!! Bawa Militer Kembali ke Barak’. Lalu, ada gambar tikus berdasi dan dituliskan ‘Dari Rakyat oleh Rakyat untuk Bangs*t’.
Aksi teatrikal dan membakar ban menjadi satu rangkaian. Hingga puluhan menit, memasuki waktu Azan Maghrib, salah satu peserta aksi mengumandangkan adzan dan duduk untuk berbuka puasa.
Hingga pukul 18.00 WIB, ratusan aksi masih bertahan di jalan. Sehingga akses lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Blitar dialihkan. (mad)