Bupati Situbondo dan Pejabat PUPP Ditahan KPK, Mas Rio Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Bupati Situbondo terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Bupati Situbondo terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo

LINTASJATIM.com, Situbondo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo Karena Suswandi dan Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPP, Eko Prionggo Jati, pada Selasa (21/1/2025).

Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024. Karena Suswandi tampak keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan borgol di tangannya.

Bacaan Lainnya

Bupati Situbondo terpilih, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia menilai kejadian tersebut sebagai pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi pelajaran berharga, terutama menjelang masa kepemimpinannya.

“Saya prihatin atas kabar ini. Ini pelajaran bagi kita semua untuk bekerja lebih transparan dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” ungkap Mas Rio, Selasa (21/1/2025).

Mas Rio menegaskan bahwa pemerintahan ke depan harus bersih dari korupsi, sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto. Ia berkomitmen menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungannya terhadap KPK untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Ia juga mengajak masyarakat Situbondo untuk berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Menurut Mas Rio, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan potensi korupsi di berbagai tingkatan adalah langkah penting untuk menciptakan Situbondo yang bersih dan maju.

Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19. KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di wilayah Situbondo.

Pos terkait