Nelayan Banyuwangi Mendapat 2 Kapal Ikan hasil Rampasan ilegal Fishing Kementrian Kelautan dan Perikanan

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Irjen Pol. Lotharia Latif menyerahkan dua kapal ikan kepada nelayan Banyuwangi hasil rampasan ilegal fishing yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.

Penyerahan tersebut dilakukan di Pelabuhan Masami, PT. Pasifik Masama Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, yang dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Jum’at (27/12/2024).

KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, Kec. Pesanggaran yang masing-masing mendapat 1 buah kapal ikan. Dua kapal ikan tersebut berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT.

Dirjen Latief menjelaskan kedua kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. Supaya barang rampasan dapat bermanfaat kembali.

KKP memiliki kebijakan “Tangkap-Manfaat”, salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan banyuwangi.

“Pak Menteri KKP telah mengeluarkan kebijakan agar kapal tangkapan ilegal fishing bisa digunakan bagi nelayan kita, agar meningkatkan produktifitas dalam menangkap ikan,” ujar Latief.

“Kapal ini secara umum sudah siap digunakan, sudah dilakukan perbaikan di Pontianak dan para nelayan mungkin di awal mendapatkan pendampingan dari kita, nantinya kalau masih ada kekurangan kita akan lakukan pembenahan,” kata Latief.

“Saya punya keyakinan Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi akan berjalan baik. KKP Akan terus melakukan pendampingan,” imbuh Latief.

Sementara itu, Bupati banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banyuwangi.

“Kami berharap ini dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak, yang ujungnya pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” tutup Ipuk.

Bersama itu, salah satu penerima yakni Nurul Bahri dari Koperasi Pemasar Laut Pantai Mutiara Pancer mengatakan, kapal bantuan dari Kementrian tersebut akan digunakan bersama-sama dengan sejumlah nelayan lain yang tergabung dalam koperasinya.

“Di koperasi kami ada lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Nantinya kapal tersebut akan digunakan secara bergantian,” ujar Bahri.

Bahri mengatakan kapal bantuan tersebut memiliki ukuran yang lebih besar daripada kapal yang saat ini digunakan olehnya dan rekan-rekan sehingga diharapkan bisa digunakan untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak ikan.

“Kapal kami kapasitasnya 30 GT, kalau kapal bantuan ini 60 GT. Semoga dengan bantuan ini makin banyak ikan yang bisa kami tangkap di laut,” tutupnya. (choirul)

Pos terkait