LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan APBD Award kategori “Realisasi Belanja Tertinggi” tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan APBD kategori “Realisasi Belanja Atertinggi” diberikan kepada daerah yang dinilai sukses melakukan penyerapan belanja daerah sesuai timeline secara konsisten. Selain penghargaan, Banyuwangi juga mendapatkan reward sebesar Rp. 6,4 miliar.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan apresiasi pada Banyuwangi. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, pada Sabtu (21/12/2024).
Ipuk mengatakan, APBD Banyuwangi selama ini digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah baik yang wajib, unggulan, dan penunjang. Dimana program daerah tersebut, juga disinkronkan dengan program pusat dan provinsi.
“Sinkronisasi kami lakukan untuk memastikan harmonisasi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan. Agar ada keinginan antara program di pusat dan provinsi dengan daerah,” ujar Ipuk.
Sedangkan untuk bisa merealisasikan penyerapan belanja APBD tinggi, Banyuwangi menerapkan kebijakan tepat anggaran dan membangun kolaborasi serta kekompakan dengan berbagai pihak.
“Mulai dari perencanaan anggaran yang tepat, penguatan kapasitas SDM, efisiensi pengelolaan belanja, penggunaan informasi teknologi, kolaborasi dengan sektor swasta, pemantauan dan evaluasi secara intensif, pembukaan proyek infrastruktur hingga partisipasi. Semuanya, dilakukan agar program yang direncanakan bisa segera terealisasi” jelasnya .
Penghargaan APBD ini, diterima langsung Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan APBD Award 2024 di Jakarta, pada Rabu (18/12/2024) lalu. Acara tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito karnavian.
Guntur mengatakan, salah satu indikator penilaian yang diberikan ini adalah pada kecepatan penyerapan belanja APBD.
“Yang dinilai adalah apakah setelah APBD disahkan, langsung terjadi penyerapan belanja yang sesuai dengan anggaran kas,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menerangkan pengesahan APBD di Banyuwangi selesai dilakukan di bulan Desember. Sehingga program kegiatan bisa langsung dijalankan di awal tahun.
“Belanjanya juga harus sesuai dengan anggaran kas, tidak kurang ataupun tidak lebih atau menjadi hutang. Jadi tepat anggaran,” tutup Guntur. (Choirul)