LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sebagai jawaban atas permohonan PC PMII Banyuwangi pada Kamis (19/12/2024).
Menanggapi pertanyaan terkait transparansi anggaran dan jawaban KPU atas penurunan tingkat partisipasi Pilkada 2024, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi, Marifatul Kamila mengungkapkan, permohonan yang diajukan oleh PC PMII adalah kewajaran dan sepatutnya segera mendapat jawaban.
Dalam laporan dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Divisi Teknis Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi, Anang Lukman membeberkan besaran anggaran yang telah terserap dan belum terserap.
“Untuk total anggaran yang diterima KPU Banyuwangi sebesar Rp 90,2 miliar, sekitar Rp 53 miliar telah terserap, dan sisanya akan dikembalikan sebagai hasil efisiensi yang telah berhasil dijalankan oleh KPU selama tahapan Pilkada 2024,” ujar Anang.
“Jangan dikira anggaran Rp 90,2 miliar itu langsung dihamburkan habis semua. Ada beberapa anggaran yang bisa diefisiensikan dan jumlah tersisa mencapai sekitar Rp 37 miliar yang tentunya akan kami kembalikan,” tegas Anang.
KPU Banyuwangi mencatatkan capaian efisiensi anggaran hingga hampir 50% dari total anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Banyuwangi akan melaporkan secara menyeluruh alokasi anggaran Pilkada 2024 kepada Komisi 1 dan Kesbangpol sebagai pihak yang membawahi alokasi anggaran Pilkada di Banyuwangi.
“Kami pasti akan melaporkan seluruh pengeluaran anggaran Pilkada kepada Komisi 1, karena saya rasa ini saja sudah cukup. Komisi 1 ini adalah perwakilan dari rakyat,” tegas Anang.
“Di anggaran itu ada Rp 4 miliar yang dialokasikan. Tapi akhirnya anggaran itu tidak terpakai. Debat kandidat kami mampu efisien di TV lokal karena kebutuhan kami jangkauannya lokal, itu di angka sekitar Rp 300 juta. Sudah berapa penghematannya,” tutup Anang.
Marifatul kembali menegaskan, agar KPU dan Bawaslu dapat segera melaporkan seluruh anggaran terserap dan mengembalikan sisa anggaran yang tidak terserap.
Sementara untuk audit, ia memastikan akan ada Badan Pengelola Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit pada awal 2025
“Secara keseluruhan, KPU Banyuwangi telah berhasil menjalankan tugas penyelenggaraan Pilkada dengan aman dan kondusif, serta menyelesaikan seluruh tahapan sesuai jadwal,” tutup Marifatul. (Choirul)