LINTASJATIM.com, Blitar – Dikutip dari blitarkawentar.jawapos.com, masih ada sekitar 350 warga Blitar belum melakukan perekaman E-KTP. Dimana diantaranya didominasi oleh warga yang baru saja berusia 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengungkapkan bahwa hal ini dapat menghambat partisispasi mereka dalam pemilu.
Namun, tantangan utama yang sebenarnya tetap pada aksibilitas warga Blitar yang tinggal diluar kota Blitar. Seperti yang sedang menuntun ilmu di pondok pesantren atau sekolah kedinasan.
Banyak dari mereka yang belum perekaman E-KTP. Mengatasi hal tersebut, pihak Disdendukcapil pun kini membuka pelayanan setiap hari termasuk akhir pekan.
“Pelayanan pada sabtu minggu akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan penambahan khusus pada minggu kedua sebelum pilkada. Waktu semakin mendekat dan kami mendesak warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya. Setiap suara sangat berarti dalam demokrasi.” Ungkap Wahyu Eko Surono.
Selain itu dia berencana menjalin koordinasi dengan dinas kependudukan di daerah mereka belajar. Untuk membantu perekaman di lokasi yang lebih dekat.
“Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak saranya. Sangat penting bagi semua pihak untuk mengambil inisiatif agar proses demokrasi berjalan baik,” tambahnya.
Terkait ketersediaan blangko E-KTP saat ini teersedia 4000 keping yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 2025. Dia pun menghimbau warga untuk segera mengurus perekaman E-KTP dalam waktu dekat.