Bawaslu Banyuwangi Kawal Proses Pengiriman Surat Suara Pilgub Jatim 2024

LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengawasan melekat proses pengiriman Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur yang akan dikirim ke Banyuwangi, pada Selasa (29/10/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, mengatakan, saat ini Bawaslu sedang melaksanakan Pengawasan terkait proses pengiriman surat suara Pilgub Jatim yang akan dikirim ke Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

“Saya bersama Lukman Wahyudi Selaku kordinator Divisi hukum dan penanganan penyelesaian, didampingi staf Bawaslu Banyuwangi sedang melakukan Pengawasan Melekat pendistribusian Surat Suara Pilgub secara langsung di Pabriknya,” kata Indra.

Indra menjelaskan, pengawasan yang dilakukannya bersama tim mulai tahap awal pengepakan, pemuatan, hingga penyegelan pintu armada box pengiriman. Selain itu, juga memastikan sebelum surat suara dikirim harus dilakukan serah terima antara KPU Provinsi dengan Komisioner KPU Banyuwangi.

“Total surat suara yang dikirim ke Banyuwangi berjumlah 1.383.990 lembar. Sebelumnya, terlebih dahulu dilakukan serah terima KPU Provinsi dengan KPU Banyuwangi,” jelasnya.

Selama proses pengiriman, akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Mulai dari pabrik percetakan sampai Gudang KPU Banyuwangi yang berlokasi di Belakang Kantor Kecamatan Kabat.

Pengawasan melekat Bawaslu, terus berlanjut hingga proses pembongkaran sesampainya di Gudang KPU. Kami juga akan melibatkan jajaran Pengawas terdekat yakni Panwascam maupun PKD, tutupnya.

Pos terkait