Ratusan Mahasiswa Aksi Demonstrasi Menyoal Ranperda RTRW Jember

LINTASJATIM.com, Jember – Ratusan Mahasiswa Jember yang tergabung dalam organisasi PMII Cabang Jember menggelar aksi demonstrasi menyoal Raperda RTRW Kabupaten Jember 2024-2044 yang terindikasi cacat formil dan materil.

Sebelumnya, tanggal 19 Oktober 2024 PMII Jember telah melakukan aksi di depan gedung DPRD dan depan kantor Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember.

Bacaan Lainnya

Jauh sebelumnya, telah dilakukan Diskusi Publik juga dengan ketua DPRKPCK Jember. Menurut A. Fikron Musthofa, Ketua PC PMII Jember.

“Aksi kali ini merupakan aksi susulan karena evaluasi, rekomendasi, dan aspirasi publik yang tidak dipenuhi, hanya diberi janji belaka, itupun diingkari.”

Adapun tuntutan massa aksi adalah:

  1. Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya (DPRKPCK) dan PJ Bupati Kabupaten Jember agar mempublikasikan seluruh berkas atau dokumen yang berkaitan dengan RANPERDA RTRW; dan
  2. Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya (DPRKPCK) dan PJ Bupati Kabupaten Jember untuk mengakomodir evaluasi dan rekomendasi publik dalam Penyusunan RANPERDA RTRW 2024-2044.
  3. Menuntut dan mendesak PU Cipta Karya (DPRKPCK) dan PJ Bupati Kabupaten Jember untuk tidak mengesahkan RANPERDA RTRW 2024-2044 Kabupaten Jember sebelum mengakomodir evaluasi dan rekomendasi publik.

Di depan kantor DPRKPCK Jember, massa aksi setelah menunggu lama, ditemui oleh Rahman Anda, Ketua DPRKPCK dan Rudy Danarto, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan.

Mereka berjanji akan mengadakan kajian bersama dalam beberapa hari ke depan serta akan mempublish seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penyusunan Ranperda RTRW Jember 2024-2044 paling lambat Jum’at 4 Oktober 2024 pukul 09:00. Apabila melanggar, maka akan siap mengundurkan diri dari jabatannya.

Kemudian Massa Aksi bergerak menuju gedung Pemkab Jember, menemui PJs Bupati jember, Imam Hidayat. Namun, Pjs tidak menemui massa aksi dengan alasan yang diberikan sedang mendatangi undangan di luar kota.

Namun, saat dimintai bukti, Perwakilan Pemkab tidak bisa memberikan bukti. Akhirnya massa aksi menyegel gedung Pemkab Jember.

Pos terkait