LINTASJATIM.com, Situbondo – Isu mengenai keterlibatan perangkat Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, dalam tim pemenangan salah satu calon bupati, Cabup No. 02, mencuat di kalangan masyarakat.
Desas-desus ini menimbulkan kekhawatiran akan netralitas pemerintahan desa dalam proses Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Sekretaris Desa Wringin Anom, Faiq Firdaus, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut Faiq, isu tersebut benar adanya, tetapi perlu dipahami bahwa sikap dukungan pribadi tidak mencerminkan sikap resmi pemerintahan desa secara keseluruhan.
“Masing-masing individu, termasuk perangkat desa, memang memiliki pilihan politik pribadi. Namun, sebagai institusi, kami tetap bersikap netral,” tegasnya pada Jum’at, (04/10/2024)
Lebih lanjut, Faiq memastikan bahwa perangkat desa tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik. “Perangkat desa tak pernah ikut dalam kegiatan kampanye. Untuk pilihan pada 27 November, itu merupakan hak masing-masing individu,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan jika ditemukan perangkat desa yang melanggar netralitas dan terlibat dalam kampanye politik, Faiq menyatakan bahwa pihak desa akan mengambil tindakan tegas.
“Jika ada yang terbukti ikut dalam kampanye, akan ada sanksi yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Faiq menekankan bahwa isu mengenai seluruh perangkat desa mendukung Cabup No. 02 tidak sepenuhnya benar.
“Tidak semua perangkat mendukung Cabup No. 02. Itu tergantung pilihan masing-masing,” tambahnya.
Pemerintah Desa Wringin Anom berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada yang berlangsung jujur dan adil. (Lil)