LINTASJATIM.com, Pasuruan – Caleg DPRD Kota Pasuruan terpilih periode 2024-2029 dilantik. Satu orang mengundurkan diri. Acara digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Jumat (30/08/2024) pagi pukul 08.00 WIB.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengungkapkan, ada 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 yang dilantik.
“Satu orang tidak dilantik, yaitu M. Nawawi dari PKB. Yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Murahanto.
Murahanto menyebut, soal pengganti Nawawi, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang parpol. Nantinya pengganti Nawawi akan dilantik seorang diri.
Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, Nawawi memang telah mengundurkan diri sebagai caleg terpilih. Ini karena yang bersangkutan maju sebagai bakal calon kepala daerah.
“M. Nawawi sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan aktif, juga mengundurkan diri sebagai caleg terpilih. Itu komitmen kami taat kepada konstitusi,” kata Ismail.
Soal pengganti Nawawi, PKB telah bersurat ke KPU Kota Pasuruan untuk mengetahui perolehan suara di bawah Nawawi. Ia berharap KPU segera menindaklanjuti surat PKB.
“Kami berharap segera diproses, biar kinerja di lembaga DPRD langsung utuh,” imbuh Ismail.