Pelajar NU Sidoarjo Kirim Surat Terbuka Kepada Anggota Dewan yang Baru Dilantik, Apa Saja Isinya?

Penyerahan Surat Terbuka dari IPNU dan IPPNU Sidoarjo
Penyerahan Surat Terbuka dari IPNU dan IPPNU Sidoarjo

LINTASJATIM.com, Sidoarjo Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Sidoarjo dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Sidoarjo mengirimkan surat terbuka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang baru dilantik pada Rabu (21/08/2024), di Gedung DPRD Sidoarjo. Jl. Sultan Agung No.39, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Surat terbuka itu disampaikan berdasarkan hasil kajian terbuka yang diikuti oleh seluruh pelajar Nahdlatul Ulama se kabupaten Sidoarjo pada 18 Agustus 2024, di Cafe momentum, Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Hasil kajian terbuka yang dituangkan dalam Surat terbuka untuk Wakil Rakyat tersebut mengulas tentang persoalan yang marak digadapi oleh pelajar diantaranya, kenakalan remaja, pendidikan, kesehatan dan pengangguran. PC IPNU dan IPPNU menilai hal itu merupakan persoalan serius yang masih saja belum mendapatkan solusi terbaik.

Selain itu, hal ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Wakil Rakyat yang baru Dilantik untuk memberikan solusi yang kongkrit melalui kebijakan khusus agar permasalahan yang dihadapi pelajar Sidoarjo tersebut mendapatkan kebijakan yang solutif.

Berikut isi Surat terbuka tersebut.

Surat Terbuka Untuk DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Tentang Masalah dan Kasus Yang Marak Terjadu di Kalangan Pelajar Kabupaten Sidoarjo.

Kepada Yth. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo Di Tempat.

Dengan hormat, sebagai organisasi yang memiliki bidang garap dan fokus target dalam hal keterpelajaran. Kami, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU IPPNU) Kabupaten Sidoarjo, merasa terdorong untuk menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami terhadap sejumlah isu penting yang sedang mengancam kualitas hidup dan masa depan pelajar dan remaja di daerah kita.

Di tengah berbagai upaya dan harapan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi muda, kami justru menghadapi sebuah ironi yang menyedihkan.

Kenyataan yang ada saat ini menunjukkan bahwa masalah kenakalan remaja, kesehatan, dan pendidikan yang dihadapi oleh pelajar di Kabupaten Sidoarjo semakin memprihatinkan, seolah-olah kita terjebak dalam lingkaran yang sulit dipecahkan.

Ironisnya, meskipun berbagai kebijakan dan program telah diluncurkan untuk menangani isu-isu ini, kami masih melihat adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kenakalan remaja, gangguan kesehatan, kesenjangan dalam pendidikan bahkan masih banyaknya pengangguran yang terjadi.

Masalah-masalah ini tidak hanya mengancam kesejahteraan dan masa depan pelajar, tetapi juga mencerminkan tantangan sistemik yang perlu diatasi secara menyeluruh dan terintegrasi.

Dengan penuh rasa tanggung jawab dan harapan, kami menyampaikan surat ini untuk meberikan informasi dan mengajak semua pihak terkait, khususnya DPRD Kabupaten Sidoarjo, untuk bersama-sama mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan guna mengatasi masalah-masalah tersebut dan mewujudkan generasi muda yang memiliki integritas dan karakter yang menginginkan kemajuan.

Berikut dari hasil kajian mendalam kami dengan seluruh pelajar NU se-Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2024. Terdapat beberapa konteks masalah yang terjadi dikalangan usia pelajar dan remaja yang perlu lebih diperhatikan bersama-sama, yaitu Kenakalan Remaja.

Kenakalan remaja di Kabupaten Sidoarjo per-tahun 2024 sangat memprihatinkan dan tidak terkontrol. Sebagaimana kejadian dan fenomena Gengster, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, dan pelecehan seksual.

Berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai sumber dan laporan tahunan Kepolisian Resor Sidoarjo dan observasi lapangan, berikut adalah beberapa fakta yang mengkhawatirkan.

Dalam laporan tahunan Kepolisian Sidoarjo, tercatat bahwa pada tahun 2023, terjadi peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan gengster sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tanggal 10 Agustus 2024 Satuan Samapta Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 16 anggota gengster yang 13 orang diantaranya masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar. Di bulan yang sama, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 1 angota gengster yang membawa senjata tajam, mirisnya dari sebagaian anggota gengster ini adalah anak-anak usia pelajar dan remaja.

Selanjutnya, pada tahun 2024 dalam skala nasional judi online tercatat 792 kasus dan tersangka judi online yang tercatat pada tahun ini berjumlah 1.158 tersangka. Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 16 Juli 2024 mengamankan bandar judi online dengan omset sekitar 1 Miliar lebih. Bandar judi online ini menyasar anak-anak muda, pelajar, dan pengangguran yang ingin mendapatkan uang secara instan.

Selain itu, menurut data BNN Kabupaten Sidoarjo, pada tahun 2023 terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2024 terhitung sejak Januari hingga April, Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah menangani sebanyak 215 perkara pidana umum. Namun 80 persennya didominasi kasus narkotika. Faktanya, bahwa penyalahgunaan narkoba ini sering terjadi dikalangan pelajar. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan program pencegahan dan rehabilitasi yang lebih intensif.

Kemudian, kasus bullying yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) karena di tahun 2023 terdapat 220 kasus yang masuk dan pada tahun 2024 ini masih belum ada laporan pasti mengenai berapa kasus yang terdata di DP3AKB Kabupaten Sidoarjo. Laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo menyebutkan bahwa sekitar 20% sekolah mengalami kasus kekerasan atau bullying di kalangan siswa, dengan angka ini menunjukkan trend yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

Masih ada lagi, yaitu survey sosial yang dilakukan oleh lembaga kami menunjukkan bahwa 18% pelajar SMA di Sidoarjo terlibat dalam pergaulan bebas yang berisiko, seperti konsumsi alkohol dan perilaku seksual yang tidak aman.

Selain persoalan kenakalan remaja, juga persoalan pendidikan. Pendidikan adalah salah satu pondasi utama agar generasi penerus bangsa bisa tertata dengan baik sehingga dapat menyongsong generasi emas di tahun 2045. Jika pendidikan saja masih kacau dan kurang perhatian, maka jangan berharap lebih dengan cita-cita generasi emas di tahun 2045.

Pengadilan Agama Sidoarjo pada tahun 2022 lalu mendapatkan ratusan permohonan pernikahan dini, dari angka itu 70% pemohon alami hamil di luar nikah. Dari rekap data Dispensasi Kawin, Sidoarjo berada di urutan ke 25 dari 37 wilayah hukum di Jawa Timur. Pada tahun 2023 ada ratusan permohonan untuk menikah dan ini dipenuhi oleh remaja berusia 16 hingga 19 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak para pelajar dan remaja yang kurang di bidang pendidikan sehingga tidak memiliki pemikiran yang matang dalam menghadapi sesuatu.

Selain itu, angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga. Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo. Permasalahan tersebut sangat berkaitan dan perlunya edukasi dalam hal tersebut sehingga masyarakat khususnya para pelajar dan remaja lebih matang.

Selain itu, persoalan yang menimpa pelajar lagi yaitu sistem Zonasi. Anggota DPR RI komisi X fraksi partai PDI-P, Puti Guntur Soekarno menyampaikan keluh kesah sejumlah ibu-ibu di Sidoarjo terkait anaknya yang tak bisa sekolah negeri akibat sistem zonasi. Keluhan para ibu itu disampaikan dalam agenda reses DPR RI Puti Guntur Soekarno di Desa Wonoayu, Sidoarjo pada Sabtu (22/7/2023) yang didampingi anggota DPRD Sidoarjo. Dari hasil serap aspirasi tersebut ditemukan banyak kasus pungli dan titipan yang membuat ibu-ibu semakin geram terkait kebijakan ini.

Jumlah warga penyandang status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sidoarjo, sejauh ini masih cukup banyak. Hingga kemarin 13 Maret 2024 masih ada 3.264 orang yang ditangani tim medis karena memiliki gangguan jiwa.

Mereka tersebar di 18 kecamatan di Sidoarjo. Dari catatan Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo, sebagian besar warga yang di diagnosis ODGJ berusia produktif. Mayoritas berumur 20 hingga 30 tahun. Bahkan, ada juga yang berumur 12 tahun ke atas dan masuk kategori remaja. Ada pula kelompok dewasa dan lanjut usia (lansia). Maslaah tersebut tentunya muncul dengan banyak latar belakang masalah
seperti pengangguran, ekonomi, dan lain sebagainya.

Kasus pelecehan seksual di kalangan pelajar juga marak terjadi di tahun 2024. Tanggal 5 Juli 2024 terjadi kasus pelecehan seksual di Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan oleh guru kepada muridnya sendiri. Mirisnya korban masih di bawah umur, tepatnya berumur 14 tahun. Akibat kejadian ini kesehatan mental dan depresi terjadi pada diri korban.

Selanjutnya, Diabetes pada Anak. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat peningkatan kasus diabetes tipe 1 dan tipe 2 di kalangan anak-anak dan remaja sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, sekitar 10% remaja di Sidoarjo dilaporkan mengalami diabetes.

Dan yang persoalan yang masih hanyat yaitu Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi pelajar. Penyediaan alat kontrasepsi yang tertulis pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 208 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4 poin e, menimbulkan berbagai macam perspektif dan pandangan kontra terkait hal tersebut. Sehingga perlu sebuah kajian mendalam dan penjelasan secara detail terkait mekanisme aturan tersebut dibuat.

Selanjutnya, pengangguran di Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menjadi sentral industri juga menjadi persoalan penting. Banyaknya perusahaan besar yang berdiri di Kabupaten Sidoarjo seharusnya dapat menampung lapangan kerja bagi masyarakat Sidoarjo sendiri. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat Sidoarjo yang masih sulit mendapatkan pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Kabupaten Sidoarjo memiliki angka pengangguran tertinggi di Jawa Timur yang tercatat mencapai 8,05%. Sulitnya mendapatkan pekerjaan ini dapat merusak mental seseorang, dari hal tersebut terdapat kasus bunuh diri di Kabupaten Sidoarjo terindikasi akibat menganggur selama 2 tahun.

Dari hal tersebut perlu adanya sebuah kebijakan khusus untuk memberikan solusi dari masalah tersebut. Dari adanya berbagai permasalahan yang terjadi di usia pelajar dan remaja diatas, maka kami memohon dan meminta DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan sebuah jawaban dan solusi yang konkret dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sebuah kebijakan yang solutif.

Kami percaya bahwa dengan dukungan dan tindakan yang tepat dari DPRD Kabupaten Sidoarjo, kita dapat mengatasi permasalahan-permasalahan ini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi pelajar di Sidoarjo.

Kami berharap DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat memberikan perhatian dan tindakan nyata terhadap isu-isu ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pelajar di Kabupaten Sidoarjo. Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, kita dapat mengatasi tantangan ini dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Kami berharap surat ini mendapatkan tanggapan dan jawaban yang cepat dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo, 19 Agustus 2024

Hormat kami, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Sidoarjo Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sidoarjo

Bertanggung Jawab : Muhammad Avif Fawaid (Ketua PC IPNU Sidoarjo)
Miftakhul Munadiyah (Ketua PC IPPNU Sidoarjo).

“Kami dari PC IPNU IPPNU Sidoarjo sangat bersedia jika surat ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan sebuah Audiensi bersama DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan sebuah data yang lebih mendalam dari masalah diatas dan tentunya juga turut memberikan sebuah saran pemikiran dan solusi dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” isi surat terbuka tersebut yang disampaikan oleh Muhammad Aviv F kepada lintasjatim.com Selasa (21/08/2024).

Surat terbuka ini disampaikan oleh Muhammad Avif Fawaid, Ketua PC IPNU Sidoarjo dan Miftakhul Munadiyah Ketua PC IPPNU Sidoarjo kepada Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo Sementara, H. Abdillah Nasih di gedung DPRD Sidoarjo pada Rabu 21 Agustus 2024, pagi usai pelantikan DPRD Sidoarjo.

Pos terkait