LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Masa jabatan 50 anggota DPRD Banyuwangi periode 2019–2024 akan berakhir pada Rabu, 21 Agustus 2024. Disaat itu juga akan dilaksanakan pelantikan 50 anggota DPRD Banyuwangi terpilih hasil Pileg 2024, untuk masa bakti 2024–2029.
Kesibukan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terlihat mulai melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan Anggota DPRD terpilih. Dari mulai menyiapkan 50 Jas Baru untuk para wakil rakyat terpilih, hasil dari kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
“Proses pengukuran sudah selesai dan saat ini sudah tahap akhir proses jahit,” ujar Alief Rachman Kartiono, Sekretaris DPRD Banyuwangi, pada Rabu (14/08/2024) saat ditemui awak media.
Lebih lanjut Alief mengatakan, terkait dengan dengan persiapan teknis seperti tamu undangan dan pengamanan di lokasi kegiatan pelantikan sudah siap, tinggal menunggu hari pelaksanaan.
“Undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut yaitu dari unsur Forkopimda, jajaran Kepala SKPD Banyuwangi, Forpimka, Kades/Lurah, serta keluarga dari anggota DPRD terpilih,” ujar Alief.
Menurutnya, sejauh ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan anggota DPRD Banyuwangi terpilih dari Gubernur Jawa Timur. Karena SK tersebut akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banyuwangi saat pelantikan.
“Nantinya untuk proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi,” tutupnya.