LINTASJATIM.com, Banyuwangi – Melalui rapat pleno terbuka, pada hari Minggu (11/08/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi.
Pada kesempatan tersebut ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1.076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) pileg dan pilpres yang lalu.
Dalam DPS tersebut, pemilih perempuan sebanyak 680.814 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 669.266 orang. Mereka akan memilih di 2.732 TPS yang tersebar di 217 Desa/Kelurahan dan di 25 Kecamatan di Banyuwangi.
Pada pilkada 2024 kali ini jumlah TPS bertambah 4 TPS dibandingkan pilkada tahun 2020 lalu yang hanya 2.728 TPS. Penambahan ini salah satunya dipicu adanya TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sedangkan Berkurangnya jumlah pemilih ini dipicu beberapa faktor. Salah satunya, pemilih meninggal dunia dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.
“Data DPS ini dari hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1,350 juta orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan usai pleno.
Jumlah DPS ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Dan bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu merasa khawatir, masih bisa masuk DPS hasil perubahan (DPS HP). Kami bersama Pemkab banyuwangi akan terus melakukan pembaruan data pemilih, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Terlaksana,” ujar Dian.
Sementara itu bilamana ada warga yang tidak atau belum masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan membawa dan menunjukan KTP. “Pada intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tegasnya.