LINTASJATIM.com, Surabaya – Jelang lebaran membuat sejumlah pasar di Jawa Timur dipadati oleh pengunjung. Foto para pengunjung itupun sempat ramai di media sosial seperti di Roxy Mal Jember dan Pakuwon Mal Surabaya.
Meski beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun warga tetap berkerumun untuk membeli kebutuhan lebaran. Khususnya di Kota Surabaya yang saat ini sedang berlaku PSBB jilid 2.
Kondisi ini membuat Koordinator PSBB Jatim Heru Tjahjono bertindak lebih tegas dengan cara memberikan sanksi kepada pengelola mall maupun pasar tradisional yang tidak mematuhi aturan.
“Jadi tentunya memang suasana Lebaran memiliki hal yang harus diperhatikan lebih khusus. Artinya sosialisasi terus dilakukan lebih ketat dan kuat. Keramaian bila di wilayah PSBB akan dilihat dari perwali dan perbup-nya,” kata Heru di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/5/2020) malam.
Jelang lebaran ini, kata Heru, beberapa titik akan menjadi fokus perhatian pemerintah. Diantaranya adalah tempat-tempat keramaian seperti Mall, Pasar, maupun tempat yang menimbulkan kerumunan.
Koordinator PSBB akan melakukan tindakan sesuai peraturan PSBB. Tidak hanya di Surabaya, di Malang juga akan dilakukan pengawasan.
“Sore tadi Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) rapat dengan jajaran Forkopimda. Hasilnya nanti akan menindak sesuai aturan PSBB,” jelasnya.
Dalam hal in, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur masih melihat sanksi apa yang akan diberikan kepada pelanggar PSBB. “Nanti kan dilihat, peraturan PSBB sesuai perwali/perbup. Sejauh ini ada beberapa mal yang ditutup, nanti akan terus dioperasi,” tambahnya.
Sementara Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, kerumunan warga di pusat perbelanjaan bisa menimbulkan sesuatu yang berbahaya.
“Bahaya dari peningkatan kerumunan massa di mal. Jika di wilayah PSBB, maka itu merupakan kewenangan Pak Sekda. Kalau di luar wilayah PSBB, ketuanya Pak Suban Wahyudiono (Kalaksa BPBD Jatim),” pungkasnya.