LINTASJATIM.com, Madiun – Bupati Madiun Ahmad Dawami sempat diadang saat berupaya menjemput warga yang positif Covid-19.
Ahmad Dawami mengatakan, awalnya dia mendapat informasi bahwa petugas medis dihalangi saat berusaha menjemput santri asal Temboro yang positif Covid-19.
Santri itu tinggal di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan.
Pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini kemudian mendatangi rumah santri itu.
Di sana, Kaji Mbing langsung mendapat penolakan dari orangtua santri yang kekeh menyebut anaknya tidak sakit.
Kaji Mbing mengatakan, kedua orangtua anak itu menilai hanya orang sakit saja yang seharusnya dibawa ke rumah sakit.
Sementara santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit yang mengarah ke corona atau orang tanpa gejala (OTG).
“Kami pun sudah menjelaskan bahwa anaknya termasuk pasien yang positif, namun tidak memiliki gejala klinis Covid-19. Mereka tetap bersikukuh anaknya dalam kondisi sehat dan tidak sakit,” ungkap Kaji Mbing kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis (14/5/2020) malam.
Tak hanya dihadang, ayah kandung dari santri itu sempat membaca doa dengan suara keras yang menuding orang nomor satu di Madiun itu menyakiti dan menzalimi keluarga mereka.
Source: Kompas.com, Lihat Artikel Asli