LINTASJATIM.com, Lamongan – Kelompok Masyarakat Mutiara Biru Lamongan (Kemasmubila) melaksanakan Seminar yang bertemakan bahaya narkoba dan miras yang spesifik di khususkan bagi kaum muda pada Minggu (19/12/2021).
Diskusi yang bertempat di Balai Pertemuan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong itu menghadirkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan (Sat Resnarkoba) Ipda Suwito Saputro dan Aiptu Nur Ali serta perwakilan dari Puskesmas Paciran Lamongan dr. Annora Marsha Sunparta dan dr. Putri Fitria Erdianti.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah organisasai kepemudaan seperti GP Ansor Brondong, Banser Paciran, Banser Brondong, PMII, IPNU IPPNU, Karang Taruna Tunas Harapan dan IMM.
Dalam sambutanya, IPDA Suwito mengatakan kasus persebaran narkoba di Lamongan khusus nya di Pantura tergolong unik. Menurutnya, penyebaran narkoba di wilayah Pantura kebanyakan mengambil dari daerah lain.
“Berbeda dengan di daerah Lamongan selatan yang mana Bandar yang datang, akan tetapi penyebaran di Pantura ini sangatlah masif. Jadi, kami sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba dan miras,” ungkap Sat Resnarkoba.
Sementara itu, Ketua Kemasmubila Wahyu Eko Santoso, S.T, M.T mengatakan pihaknya merasa terpanggil untuk membuat kegiatan tersebut. Pihaknya siap bersama semua lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba.
“Dengan banyaknya kasus penyebaran narkoba di Lamongan Pantura ini, Kami merasa terpanggil dalam ikut serta mensosialisasikan akan bahaya narkoba dan miras. Kami berharap agar steakholder untuk bersama-sama ikut memberantas penyebaran narkoba, Sehingga tidak ada lagi anak muda yang kecanduan narkoba sehingga merusak masa depannya,” tandas Santoso.
Sejalan dengan Imamur Rosyidin Kemasmubila, Ia mengungkap seminar bahaya narkoba dan miras ini merupakan wujud kepedulian terhadap kaum muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Lalu harapan kami bagi generasi muda bisa tau betapa mirisnya melihat kondisi Lamongan Pantura yang darurat narkoba sekaligus mensosialisasikan bahaya dari penyalahgunaan narkoba supaya generasi muda bisa sadar akan bahaya dari narkoba itu sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa Kelompok Masyarakat Mutiara Biru Lamongan merupakan lembaga yang bergerak di bidang kepemudaan serta kepedulian terhadap masyarakat khususnya bagi masyarakat Pantura. (Ruri)