Ada Kesalahan Sistem Penilaian, Ujian Perangkat Desa di Kediri Dihentikan Sementara

Mas Dhito, Bupati Kediri
Mas Dhito, Bupati Kediri

LINTASJATIM.com, Kediri – Pelaksanaan ujian perangkat desa di Kabupaten Kediri dihentikan sementara. Penghentian dilakukan menyikapi banyaknya aduan terkait kesalahan pada sistem penilaian.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengatakan penghentian sementara proses ujian perangkat desa dikarenakan banyaknya aduan yang masuk terkait dengan kesalahan sistem penilaian yang dilaksanakan oleh pihak ketiga pada 9 Desember lalu di Basement SLG dan Convention Hall SLG.

Bacaan Lainnya

“Menghentikan sementara pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan direncanakan pada tanggal 16 Desember 2021 yang terdiri dari 7 Kecamatan, 61 Desa, serta 114 lowongan jabatan perangkat desa,” ujar Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri, Senin (14/12/21).

Menurutnya, dalam proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021. Maka berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas.

“Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” kata Mas Dhito.

Selama pemberhentian sementara proses pengisian perangkat tersebut, Mas Dhito juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera mengusut tuntas kesalahan pada sistem penilaian tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, D. Sampurno menjelaskan pemberhentian sementara ini dikarenakan adanya indikasi kecurangan di pelaksanaan tes 9 Desember lalu.

“Karena ada indikasi kecurangan untuk tanggal 9 lalu dan sekarang tahap verifikasi inspektorat,” tuturnya.

Sampurno menambahkan pemberhentian sementara tersebut karena pihak ketiga dari pelaksana di tanggal 9 dan 16 merupakan universitas yang sama.

Kemudian, salah satu pelapor dengan inisial DAS, mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Mas Dhito. Ia berharap agar nantinya hal ini benar-benar diusut tuntas oleh tim fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Ya, saya mendukung penuh tindakan Mas Dhito ini, semoga Mas Dhito dan jajarannya mampu mengusut tuntas kesalahan penilaian ini,” tegas DAS.

Pos terkait