LINTASJATIM.com, Kediri – Seorang warga Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung meninggal setelah mobil elf yang dikendarainya tertabrak kereta api Gajayana relasi Jakarta – Malang. Peristiwa itu terjadi di KM 176+1 petak jalan Ngadiluwih-Kras Kediri pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan kecelakaan bermula saat elf nopol AG 7007 T yang dikemudikan Bibit Almuji melaju dari Ngadiluwih menuju ke Mojo.
“Sampai di lokasi kejadian, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Branggahan, melaju kereta api Gajayana dari arah utara. Akhirnya mobil elf tertabrak, terseret dan jatuh ke area persawahan,” ujar Iwan.
Menurut para saksi yang ada di lokasi, sebelum peristiwa terjadi, mobil sebenarnya sudah diingatkan oleh penjaga palang pintu jika ada kereta yang akan melintas, tetapi mobil tetap melaju.
Menurut hasil pemeriksaan pihak kepolisian, mobil elf tanpa penumpang tersebut diketahui akan menjemput pekerja pabrik di wilayah Banggle, Ngadiluwih.
“Saat ini, korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RS Gambiran untuk proses visum,” kata Iwan.
Sementara itu, Humas Daops 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwintoko mengatakan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api sebidang atau tanpa palang pintu, sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 114 UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Apalagi yang tanpa palang pintu,” tandas Ixfan.