LINTASJATIM.com, Surabaya – Dalam rangka penerapan PPKM Darurat dan mencegah adanya arus mudik Idul Adha, pihak kepolisian melakukan penutupan dan penyekatan sejumlah jalan di Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman memyampaikan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, pihak kepolisian akan memperketat seluruh ruas jalan khususnya titik yang telah disiapkan.
“Penutupan dan penyekatan akan kami lakukan mulai 16-22 Juli 2021. Total ada 350 titik,” tutur Usman.
350 titik penyekatan dan penutupan di antaranya yakni tujuh lokasi antarprovinsi, 20 penyekatan antarrayon dan kabupaten, serta196 pembatasan wilayah di dalam kota dan 18 titik di ruas tol.
“Di seluruh Jatim ini ada 18 exit tol yang kita sekat dan tutup. Ada 45 exit tol tapi yang 18 ini lah yang kita tutup dan kita sekat,” imbuh Usman.
Menurut Usman, pengertian penutupan dan penyekatan exit tol dalam hal ini berbeda. Jika exit ditutup total, maka jalur itu sudah tidak bisa dilewati. Sedangkan untuk yang disekat, kendaraan masih bisa melintas tapi khusus sektor esensial dan kritikal saja.
“Jadi memang ada beberapa yang ditutup. Tapi ada juga yang disekat. Pengertiannya begini, kalau ditutup itu ditutup total. Dalam pengertian tidak boleh melewati exit tol itu,” tuturnya.
Seperti yang di Jombang, lanjutnya, itu ada yang ditutup dan ada yang disekat. “Kalau arah Bandar kita sekat karena itu jalur utama yang menuju ke Blitar dan Kediri. Sehingga di situ orang tidak bisa lewat kecuali esensial dan kritikal. Nah, kalau yang ditutup total itu ada 6 exit tol. Yaitu di Malang ada 3, Pasuruan ada 1, Sidoarjo 1 dan Jombang 1,” pungkasnya.