Kronologi Tewasnya Seorang Nenek yang Terjun ke Sumur di Blitar

Seorang Nenek Nekat Terjun ke Sumur
Seorang Nenek Nekat Terjun ke Sumur

LINTASJATIM.com, Blitar – Jasad seorang nenek di Blitar ditemukan mengapung di sumur tetangganya, pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 00.45 WIB. Nenek tersebut bernama Muawanah (57), warga Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Usut punya usut, sejak Selasa (13/7) pagi, nenek Muawanah sudah dicari-cari keluarganya. Keluarga yang mulai khawatir kemudian menceritakan hilangnya sang nenek ke tetangga lain dan pamong desa. Akhirnya, pencarian serentak menelusuri setiap sudut desa mulai dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Seorang saksi menceritakan, kalau Selasa dini hari itu terdengar suara orang menimba di sumur mereka. Tapi ketika mereka mendekati sumur, kok tidak ada orang. Karena situasi gelap, mereka tidak melongok ke dalam sumurnya,” ujar Kasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Satpol PP Kab Blitar, Tedi Prasojo.

Mendengar keterangan tersebut, warga akhirnya mengarahkan lampu ke sumur. Ternyata benar, tampak jasad mengambang dan mulai muncul bau tak sedap dari dalam sumur itu. Mereka kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan tim damkar untuk mengeluarkan jasad dari dalam sumur.

“Kami agak kesulitan mengevakuasi karena bibir sumur sempit. Tapi karena jasad sudah mengambang, ini yang agak memudahkan mengangkatnya ke atas. Kondisi sudah meninggal lebih dari 12 jam,” papar Tedi.

Jerit tangis anak korban mengiringi proses evakuasi. Jenazah langsung dimasukkan ke kantong dan dibawa ke rumah duka. Pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul ataupun luka lainnya

Menurut keterangan keluarga, nenek Muawanah sudah lama menderita penyakit lambung. Dia sering mengeluhkan penyakitnya yang tak kunjung sembuh.

“Kemungkinan nenek ini depresi ya. Karena ternyata sudah dua kali pernah nekad mengakhiri hidup. Pertama pada Mei 2020 lalu menceburkan diri ke sumur. Kedua sekitar bulan Januari 2021 meminum pestisida. Namun kedua percobaan tersebut dapat digagalkan keluarganya,” ungkap AKP Wahyu Satrio Widodo, Kapolsek Wonodadi.

Keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Pihak keluarga korban menyadari betul bahwa kejadian tersebut murni bunuh diri dan tidak ada perbuatan pidana atas kematian korban.

“Setelah kami buatkan surat pernyataan, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya.

Pos terkait